Menjelang penerapan PPKM darurat 3 Juli besok, jumlah pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat terus berdatangan ke RSUD Pandega Pangandaran. Akibatnya rasio tempat tidur terhadap jumlah pasien terus meningkat hingga 71 persen.

Sampai Jumat (2/7/2021) siang, jumlah pasien Corona yang dirawat sebanyak 110, sementara jumlah tempat tidur ada 154.

“Itu sudah ditambah, sebelumnya kita punya 80 tempat tidur. Tapi pasien terus berdatangan sehingga ditambah jadi 154 tempat tidur. Sekarang sudah bertambah lagi,” kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata usai rapat koordinasi penerapan PPKM darurat.

Jeje mengatakan pihaknya menyiapkan opsi untuk menjadikan RSUD Pandega menjadi rumah sakit khusus COVID-19 jika angka BOR sudah melewati angka 80 persen. Sementara untuk pasien umum akan dialihkan ke Puskesmas Pangandaran.

“RSUD Pandega dijadikan rumah sakit khusus COVID-19, yang pasien umum pindah ke Puskesmas Pangandaran, di Puskesmas itu ada 40 tempat tidur. Nanti peralatan dipindah ke sana,” kata Jeje.

Rekrutmen Relawan Tenaga Medis

Selain itu Pemkab Pangandaran pun tengah menyiapkan proses rekruitmen relawan tenaga medis.

Itu dilakukan karena tenaga kesehatan yang ada sudah dianggap kurang. Selain akibat beban kerja bertambah juga banyak tenaga kesehatan yang terpapar.

“SDM sudah kurang, baik di perawatan maupun di pemeriksaan sampel. Sehingga perlu ditambah, kita rekrut relawan, relawan tapi diberi honor,” kata Jeje.

Semua langkah penanganan ini menurut Jeje harus disokong oleh anggaran, sehingga pihaknya harus kembali melakukan refokusing anggaran APBD.

Terkait penerapan PPKM darurat Jeje mengatakan Pemkab Pangandaran sebenarnya telah melaksanakan sebagian poin PPKM darurat sejak Selasa lalu, dimana perkantoran WFH 100 persen, objek wisata ditutup dan sebagainya.

“Hampir mirip dengan yang sudah kami lakukan kemarin, jadi sekarang tinggal disesuaikan saja dan ditambah waktunya sampai 20 Juli,” kata Jeje.

Pangandaran sendiri menjadi daerah yang harus menerapkan PPKM darurat dengan nilai assesment 3.

Pemkab Pangandaran Siap Melaksanakan PPKM Darurat

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyatakan kesiapannya untuk menjalankan kebijakan pusat dengan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat di Kabupaten Pangandaran

“Pemerintah pusat sudah mengumumkan pemberlakukan PPKM darurat mulai Sabtu, 3-20 Juli 2021. Kami siap menjalankan PPKM darurat,” ungkap Jeje Wiradinata.

Kata Jeje, sebenarnya kebijakan PPKM Darurat dari pemerintah pusat sebagian besar sudah dilaksanakan dalam beberapa hari ini.

“Kita sudah memutuskan menutup seluruh objek wisata di Pangandaran. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring,” terangnya.

Kemudian, minimarket, pasar tradisional, dan toko kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00.

” Apotek dan toko obat boleh buka 24 jam. Untuk restoran, kafe, dan lapak jajanan hanya menerima layanan antar dan tidak menerima makan di tempat (dine in). Namun untuk yang ada di kawasan wisata untuk sementara tidak boleh beroperasi,”

“Lalu fasilitas umum, kegiatan seni budaya, tempat olahraga, dan sosial kemasyarakatan juga ditutup sementara. Begitu pula untuk resepsi pernikahan juga tidak boleh,” ungkapnya

Jeje melanjutkan, Pemkab dan Satgas Kabupaten Pangandaran akan berikhtiar maksimal untuk terus menambah tempat tidur, ruang isolasi bagi warga yang betul-betul membutuhkan.

Jeje mengatakan, akan terus memantau ketersediaan tempat tidur. Rencananya jika BOR sudah mencapai 80 persen, RSUD Pandega Pangandaran hanya merawat pasien Covid-19 katagori berat.

“Jika sudah ringan akan dipindah ke ketempat perawatan yang sudah di siapkan Pemkab Pangandaran,’ terangnya.

Sementara itu untuk kegiatan peribadatan untuk sementara masih menunggu fatwa dari MUI, namun untuk sementara prokes akan diperketat.

”Kami juga memastikan semua akan bergerak saling berbagi, saling menolong, terutama memprioritaskan warga yang betul-betul membutuhkan pertolongan, baik medis maupun logistik. Semoga semua selalu diberikan kesehatan. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah,” ujar Jeje.***