SEPUTARPANGANDARAN.COM – Sepekan setelah dihentikannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi bagi wilayah non Bodebek di Jawa Barat, delapan daerah mengalami penurunan level kewaspadaan dari zona biru ke zona biru.
Delapan daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Subang dan Pangandaran.
Untuk diketahui zona kuning, artinya ditemukan kasus Covid-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.
Sementara zona biru berarti ditemukan kasus Covid-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, dimana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.
Sementara itu ada daerah yang naik kelas ke zona biru yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kota Bandung.
Dengan demikian saat ini terdapat satu zona hijau yaitu Kota Sukabumi, 16 zona kuning dan sepuluh zona biru.
Dalam menentukan level kewaspadaan tersebut mengacu pada sembilan indikator untuk mengukur keterkendalian penyebaran Covid-19, yakni angka laju ODP, laju PDP, laju kasus positif, laju kematian, laju kesembuhan, laju reproduksi Covid-19, laju transmisi, laju pergerakan lalu lintas dan manusia, dan risiko geografis
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, terjadi peningkatan kasus yang harus diwaspadai. Hal tersebut jadi kesepakatan dengan kepala daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan tingkat pengetesan yang lebih masif.
“Yang biru turun tinggal 10 kota kabupaten, yang kuning naik 16 kota kabupaten. Ini menunjukkan wali kota bupati tidak bisa berleha-leha dan semua harus tingkatkan kewaspadaan. Covid-19 ini akan panjang urusannya, kita sudah tiga bulan seperti ini sehingga tingkat kewaspadaan jangan turun,” ujar dia pada jumpa pers di Gedung Pakuan, Jumat 3 Juli 2020.
Khusus pada kesempatan tersebut, Ridwan pun mengumumkan raport kepada kota Kabupaten untuk kinerja gugus tugas.
“Jadi membahas Covid-19 di sini jangan hanya melihat beberapa kasus positifnya berapa naik turunnya PDP, ODP dan lain sebagainya tapi juga kinerjanya tim karena kami ingin menjadi provinsi yang sangat kompak baik gugus tugas provinsi maupun kota kabupaten,” ujar dia.
Adapun enam kriteria yang menjadi nilai raportnya yaitu pertama adalah aspek pencegahan, diteksi, manajemen fasilitas kesehatan dan pemakaman, jaring pengaman sosial, operasi lapangan dan penegakan aturan dan tata kelola kelembagaan.
Dari 27 kota kabupaten yang menduduki tiga besa pencegahan adalah Kota Bandung, Kota Sukabumi, danKabupaten Bogor.
Dari kategori raport diteksi yang paling baik adalah Kota Bandung, yang kedua Kota Bekasi, dan ketiga Kabupaten Bogor.
Terakhir yang raportnya bagus dari tata kelola dan kelembagaan adalah Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Kota Bekasi.
“Lain-lain sedang kita evaluasi, kita bikin kategori kinerja tinggi, sedang dan rendah. Jadi mayoritas belum masuk kategori tinggi dan tadi yang tiga besarnya,” ucap dia.***