PANGANDARAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran merilis pembaruan data realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk periode awal tahun 2026. Hingga 13 Februari 2026 pukul 16.00 WIB, kabupaten yang mengandalkan sektor pariwisata ini tercatat telah mengumpulkan total pendapatan sebesar Rp 24,1 miliar.

​Berdasarkan data yang dihimpun, tulang punggung pendapatan daerah masih didominasi oleh dua sektor utama: pajak daerah dan retribusi. Sektor Pajak Daerah menyumbang angka signifikan sebesar Rp 14.632.418.201. Sementara itu, penerimaan dari sektor Retribusi Daerah tercatat mencapai Rp 9.443.503.161.

​Selain dua komponen utama tersebut, Bapenda Pangandaran juga mencatatkan penerimaan dari kategori “Pendapatan Lainnya” sebesar Rp 30.719.968. Jika diakumulasikan secara keseluruhan, total PAD Kabupaten Pangandaran dalam kurun waktu satu setengah bulan pertama di tahun 2026 ini berada di angka Rp 24.106.641.330.

​Laporan visual yang dirilis menunjukkan latar belakang kawasan wisata pantai dan infrastruktur jalan yang tertata, memberikan sinyal bahwa optimalisasi pendapatan ini berbanding lurus dengan pemanfaatan aset daerah dan aktivitas ekonomi masyarakat.

​Dalam pesan penutupnya, otoritas terkait menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan melalui ketaatan fiskal. “Ayo bayar pajak, bangga bayar pajak,” demikian bunyi seruan dalam laporan tersebut sebagai upaya terus mendongkrak kemandirian fiskal daerah.