SEPUTARPANGANDARAN.COM – Ketua BPC PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana menyampaikan, imbas dari mewabahnya virus corona dan penutupan obyek wisata di Kabupaten Pangandaran, tingkat okupansi hotel dan restoran menurunkan drastis.
“Okupansi hotel hanya tinggal 5 persen dan restoran tinggal 10 persen. Akibatnya sebagian besar karyawan dirumahkan. Karena tidak ada yang dikerjakan,” terang Agus, Senin (23/3/2020).
Meskipun demikian, pihak pengusaha hotel dan restoran ada kewajiban membayar karyawan yang dirumahkan.
Untuk itu, kata Agus, PHRI berharap Bupati Pangandaran dapat mengurangi bahkan menghilangkan pajak hotel dan restoran selama kebijakan penutupan tempat wisata akibat merebaknya virus corona.
“Saat ini hotel dan restoran mengalami penurunan orang yang menginap dan kunjungan ke restoran juga anjlok. Untuk membayar karyawan juga kesulitan, mohon dipahami,” kata dia Senin, (23/3/2020).
Agus menambahkan, pada prinsipnya pihaknya mendukung langkah pemerintah yang sedang menangani penyebaran corona.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Tapi, kami yakin bahwa pariwisata di Pangandaran akan menuju pemulihan,” ujarnya.
Saat pulih nanti, pihaknya berharap berbagai event segera digelar lagi. Dirinya juga mengapresiasi rencana Bupati yang akan membebaskan tiket masuk wisata agar pariwisata di Pangandaran kembali bangkit. (*)