BERITA  

Mulai Hari Ini, Pemeriksaan di Perbatasan Pangandaran Diperketat

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan pengetatan wilayah, mulai jam 06.00 WIB, Selasa 31 Maret 2020.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata keputusan tersebut dilakukan setelah menggelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang dilaksanakan di pendopo Kantor Bupati Pangandaran, Senin 30 Maret 2020.

“Di daerah perbatasan dijaga ketat kalau ada warga yang datang, kita akan inventarisir betul, apakah mereka orang warga Pangandaran asli, bagaimana kondisi kesehatannnya, apakah mereka datang sendiri atau membawa teman-temannya, ” tegasnya.

Lanjut Jeje, ada 5 titik masuk ke wilayah Kabupaten Pangandaran yang dijaga aparat gabungan yaitu di perbatasan Sindangsari, Kertamukti, Langkaplancar, Padaherang dan Kalipucang.

“ Ada 5 titik yang kita lakukan pengetatan mulai jam 06.00 WIB, seluruh akses yang masuk ke Pangandaran akan diberhentikan, mereka di inventarisir seperti apa dan bagaimana kondisi kesehatan mereka, mau pulang kemana dan lain-lain,” tegas Bupati.

Kebijakan Pengetatan ini terkait dengan terus bertambahnya Orang Dalam Pemantauan ( ODP) virus corona (covid-19) setiap harinya di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Urai Kerumunan, Pantai Pangandaran Diberlakukan Ganjil Genap

“Sampai hari ini lonjakan pendatang sangat luar biasa. Sekarang hampir 400 orang, itu yang terdata dan banyak yang belum melaporkan dan tentu ini menjadi perhatian penting. Oleh karena itu, tentu kita akan mengadakan pengendalian terhadap kondisi yang ada”, ungkapnya.

Keputusan tersebut menurut Bupati Pangandaran setelah mempertimbangkan kondisi dan dinamika masyarakat yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Warga Pangandaran, baik yang ada di Pangandaran atau di luar Pangandaran, Saya sebagai Bupati Pangandaran, Pak Wakil Bupati,  Pak Dandim, Pak Kapolres, dan Bu Kajari, telah berembug. Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada, kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dan dinamika yang ada di masyarakat Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.

Jeje pun menghimbau seluruh warga Pangandaran yang berada di perantauan untuk tidak mudik dulu. Sementara untuk angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta angkutan umum, untuk menghentikan operasional untuk sementara.

“Kepada angkutan bus dan umum, Jakarta, Bandung dan sekitarnya, untuk sementara dihentikan sampai dengan tanggal 14 April dan akan kita evaluasivsetelah tanggal 14 april nanti,” ujarnya. (*)