SEPUTARPANGANDARAN.COM – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Pangandaran, dinamika politik di internal partai mulai menghangat.
Salah seorang fungsionaris partai Erwin M Thamrin melayangkan somasi kepada Ketua DPD Golkar Pangandaran Muhamad Taufiq atas dugaan penghinaan dan fitnah, karena menyebut dirinya bukan kader Golkar.
“Bagi saya ini merupakan penghinaan, karena saya tercatat sebagai fungsionaris yang secara otomatis saya adalah kader dan berhak mencalonkan diri menjadi Ketua DPD.
Bahkan KTA Golkar saya pun ditandatangani oleh Ketua Umum partai Golkar (Erlangga Hartanto). Mestinya Ketua DPD paham strata keanggotaan di partai Golkar,” ungkap Erwin, saat menggelar jumpa pers di kantor kuasa hukumnya di Parigi Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/8/2020).
Erwin menjelaskan kejadian itu berawal dari upaya yang dilakukan dirinya bersama kawannya yang bernama Yayan Sugiantoro.
Karena memang berniat mencalonkan diri dalam Musda Golkar, dia melakukan gerakan politik dengan melakukan komunikasi dengan pengurus Golkar tingkat kecamatan.
Namun hal itu direspon oleh Taufik dengan menghubungi Yayan via telepon. Pada pembicaraan itulah terlontar kalimat yang menyebut Erwin bukan kader Golkar.
“Sementara kepada Yayan, Taufiq menuduh hendak mengacak-acak Partai Golkar. Rekamannya ada,” terangnya.
Erwin melanjutkan sikap Ketua DPD Golkar itu dinilai mencederai proses demokrasi di partai Golkar.
“Saya berhak mencalonkan diri jadi Ketua DPD, makanya saya memandang ucapan itu sesuatu yang serius, dan menciderai proses demokrasi di partai Golkar. Golkar itu partai modern, bukan partai otoriterisme dan feodalisme. Tak bisa seperti itu,” kata Erwin.
Selain melayangkan somasi dan berharap Taufik mencabut pernyataannya dan meminta maaf, Erwin mengaku akan terus berupaya untuk mencalonkan diri dalam Musda Golkar Pangandaran.
“Peraturan organisasi kan jelas. Siapa yang boleh mencalonkan, apa saja syaratnya. Mengapa harus marah-marah,” kata Erwin.
Kuasa hukum Erwin, Didik Puguh Indarto menambahkan somasi diberikan dalam waktu 3 x 24 jam.
“Jika tak digubris maka kami akan melapor ke polisi atas dugaan penghinaan dan fitnah,” kata Didik.
Sementara dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua DPD Golkar Kabupaten Pangandaran Mohamad Taufiq mengatakan somasi yang dilayangkan kepadanya adalah hal yang wajar.
Sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Pangandaran dia juga mengaku wajar jika dirinya dan pengurus partai mengaku sudah didatangi dan diganggu menjelang pelaksanaan Musda.
“Kan wajar saya marah. Kalau kemarahan saya mau disomasi ya silahkan saja. Kan ini mengganggu rumah tangga Partai Golkar,” kata Taufiq.***