Kementan Beli Rompi Antipeluru untuk Kunjungan SYL ke Papua

Kementan Beli Rompi Antipeluru untuk Kunjungan SYL ke Papua

JAKARTA – Mantan Direktur Alat juga Mesin Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta mengaku pernah membeli rompi antipeluru untuk eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rompi yang disebutkan disiapkan untuk kunjungan SYL ke Papua.

Pembelian rompi terungkap di persidangan dugaan pemerasan juga gratifikasi dalam lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL juga eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menanyakan Hatta Muhammad Hatta yang tersebut hadir sebagai saksi mahkota tentang Karina. Usut punya usut, Karina merupakan staf Biro Umum yang digunakan mendeklarasikan ke Hatta uang untuk pembelian rompi.

“Pernahkah saksi menerima uang baik tunai maupun transferan, kemarin Karina sudah ada dijelaskan ada buktinya semua ya, dari Karina?” tanya Meyer ke ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Dari Karina seingat saya pernah sekali terkait dengan pembayaran rompi antipeluru,” jawab Saksi.

“Rompi antipeluru, untuk siapa ini rompi antipelurunya?” cecar Jaksa.

“Untuk menteri,” jawab Saksi.

Baca juga:  Terjerat Kasus Hukum saat Kunker di LN, Mentan SYL: Capek Banget Rasanya Saya Hadapi Ini Semua

“Nilainya berapa?” tanya Jaksa lagi.

“Itu kalau nggak salah seingat saya Rp50 juta,” timpal Saksi.

Hatta menyebutkan, adanya pembelian rompi antipeluru merupakan saran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ketika SYL akan berkunjung ke Bumi Cendrawasih itu.

Artikel ini disadur dari Kementan Beli Rompi Antipeluru untuk Kunjungan SYL ke Papua