Jelang Mudik 2026, Polres Pangandaran Temukan Bus Tak Laik Jalan di Terminal Tipe C
PANGANDARAN, SPC – Otoritas keamanan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mulai memperketat pengawasan terhadap angkutan umum menjelang arus mudik Lebaran 2026. Petugas gabungan menggelar inspeksi keselamatan kendaraan atau ram check serta pemeriksaan kesehatan bagi awak bus di Terminal Tipe C Pangandaran, Senin sore, 16 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas seiring dengan prediksi melonjaknya mobilitas masyarakat pada masa mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Fokus pada Kelaikan Teknis Kendaraan
Pemeriksaan menyasar bus-bus antarkota yang tengah parkir maupun bersiap mengangkut penumpang. Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran bersama Dinas Perhubungan menyisir setiap detail komponen fatal kendaraan, mulai dari ketebalan ban, sistem pengereman, hingga fungsi lampu.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan prosedur wajib demi menjamin keselamatan penumpang.
”Sore ini kami melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ram check bagi kendaraan umum maupun angkutan barang yang akan digunakan untuk mengangkut pemudik,” ujar AKP Yudi Risnandar saat memberikan keterangan di Terminal Pangandaran.
Teguran Keras untuk Armada Tak Layak
Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan beberapa armada yang kondisinya belum memenuhi standar teknis, terutama pada bagian ban yang sudah gundul. Atas temuan tersebut, kepolisian memberikan peringatan keras kepada pihak pengelola otobus.
”Bagi kendaraan yang kami temukan tidak laik jalan, kami memberikan teguran tertulis maupun lisan agar segera dilakukan perbaikan atau penggantian suku cadang sebelum memasuki puncak arus mudik,” tegas Yudi.
Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine
Tidak hanya fisik kendaraan, faktor manusia juga menjadi perhatian utama. Petugas medis yang disiagakan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin dan tes urine secara acak kepada sopir dan kondektur bus.
AKP Yudi menjelaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan tidak ada awak bus yang mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau dalam kondisi sakit.
”Kami ingin memastikan sopir dalam keadaan prima. Jangan sampai ada penyalahgunaan narkoba atau kondisi kesehatan yang terganggu saat membawa penumpang menempuh perjalanan jauh,” tambahnya.
Melalui pengawasan ketat dan pemeriksaan menyeluruh ini, Polres Pangandaran menargetkan zero accident pada moda transportasi umum selama periode mudik Lebaran 2026.



