SEPUTARPANGANDARAN.COM, Jakarta – Capres nomor urut satu, Anies Baswedan diberikan kesempatan untuk bertanya terhadap capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Anies pun bertanya terkait tragedi Kanjuruhan serta kejadian KM 50.
“Ada dua insiden yang digunakan menarik perhatian dan juga perlu kita bahas pada sini. Peristiwa Kanjuruhan dan juga kilometer 50 (KM50), pada situ proses hukum sudah ada dijalankan, tetapi rasa keadilan masih belum muncul. Pada pada waktu ini, kita menyaksikan masih banyak pertanyaan bahkan keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan,” ujar Anies pada 12 Desember 2023, seperti dilansir di kanal YouTube @Tempodotco.
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan, insiden yang dimaksud harus dituntaskan dengan menghadirkan keadilan, tidak ada cuma terkait permasalahan legal yang mana telah diselesaikan. Lantasi, terkait pertanyaan Anies untuk Ganjar, bagaimana kejadian KM 50 terjadi?
Awal mula perkara KM 50 terjadi ketika rombongan imam besar Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Syihab melakukan perjalanan beriringan dengan 8 mobil. Rombongan ini mengundurkan diri dari dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul menuju Jalan Tol Jagorawi ke arah Ibukota Indonesia pada 7 Desember 2020. Berdasarkan Majalah Tempo, terdapat empat dari delapan mobil berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota lalu laskar khusus FPI.
Lalu, ada pula dua mobil pada belakang, Toyota Avanza kemudian Chevrolet Spin yang tersebut menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di area belakangnya. Kedua mobil ini saling pepet juga potong jalur dengan mobil kepolisian rombongan Rizieq Syihab.
Setelah melintasi sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang digunakan berisi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, kemudian Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.
Penghentian serta baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tak dapat ditahan di dalam Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, aksi penembakan yang dimaksud diduga telah terjadi sebelum berhenti di dalam KM 50. Buktinya adalah temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.
Beberapa saksi yang diwawancarai pada Majalah Tempo juga memberikan pengakuan, dia dilarang mendekat oleh polisi ketika insiden penembakan berlangsung. Salah satu saksi yang tersebut ditanyai Koran Tempo mengaku sempat berupaya mendekati mobil Chevrolet yang mana dikendarai anggota FPI ketika mobilnya tanpa peringatan berhenti. Namun, saksi dihalau polisi sambil berkata sedang menangani teroris.
Bahkan, sebelumnya saksi bersumpah masih meninjau 6 anggota FPI di keadaan hidup mengundurkan diri dari dari mobil Chevrolet kemudian polisi meminta-minta warga untuk tiarap. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup pada waktu itu,” kata saksi.
Namun, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Ibukota Indonesia Timur, 6 anggota yang disebutkan dinyatakan meninggal dunia. Kasus KM 50 pun dinilai janggal oleh publik. Meskipun pengadilan di dalam tingkat kasasi sudah pernah memutuskan pelaku untuk dua terdakwa, tetapi Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo meyakini perkara KM 50 dapat menemukan bukti baru, apabila masih diusut tuntas.
Jika masyarakat ingin mengetahui perkembangan KM 50, Tempo melalui kanal YouTube Tempodotco meluncurkan film dokumenter kejadian yang disebutkan sejak 15 September 2022. Film berdurasi 51 menit itu berkisah tentang penembakan enam anggota FPI oleh polisi. Adapun, tautan film dokumenter yang disebutkan adalah https://www.youtube.com/watch?v=KzLIIDyAX9U.
RACHEL FARAHDIBA R | ACHMAD HANIF IMADUDDIN | TIM TEMPO.CO
Sumber: tempo