SEPUTARPANGANDARAN.COM – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Cimahi, Ir. H. Ajay Muhammad Priatna, M.M. Berdasarkan informasi penangkapan tersebut terjadi pukul 10.00 Wib, Jum’at 27 November 2020.
Namun hingga kini belum diketahui OTT kasus apa yang melibatkan Wali Kota Cimahi tersebut. “”Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, ketika dikonfirmasi wartawan, Jum’at 27 November 2020.
Penangkapan tersebut hanya berselang dua hari dari OTT, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu 25 November 2020 kemarin.
Ajay Muhammad Priatna, lahir di Bandung 18 Desember 1966 silam. Ajay yang Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Cimahi itu menambah panjang deretan Ketua Partai yang diciduk oleh KPK. Kariernya sebagian besar hidupnya menjadi pengusaha.
Ajay dilantik menjadi Wali Kota Cimahi periode 2017-2022 di Aula Gedung Sate, pada Minggu 22 Oktober 2017 silam bersama Wakil Wali Kota Ngatiyana.
Riwayat pendidikan berdasarkan catatan wikipedia antaralain, SD Bojongloa Bandung tahun 1973 hingga 1979. Kemudian lanjut ke SMPN Rancaekek hingga tahun 1982 dan SMAN 12 Bandung hingga tahun 1985.
Ajay pun melanjutkan kuliah di S1 Teknik Sipil, Sekolah INTEN Tahun 1986 hingga 1992. Kemudian tahun 2012 hingga 2014 mengambil S2 Manajemen Sumber Daya Manusia, STIE Pasundan.
Sementara pengalaman beroganisasi, tahun 1996 menjadi Wakil Ketua Apnatel Jawa Barat. Sempat menjadi Ketua Kadin Kota Bandung periode 1997-1998. Bendahara Umum FKPPI Jawa Barat (2010-2015. Pengurus Kadin Jawa Barat periode 2010-2015.