BERITA  

Gas Melon Langka di Pasaran, Ketua DPRD Pangandaran Angkat Bicara

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Sejak satu pekan ini warga di Kabupaten Pangandaran mengeluhkan kelangkaan gas jenis melon atau gas bersubsidi 3 kg.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin pun pemerintah cepat tanggap dan turun tangan.

“Harus diinventarisasi siapa sih pengguna gas 3 kg itu. Karena sesuai ketentuan, yang berhak menggunakan gas melon 3 kg adalah warga miskin,” ujar Asep Noordin, Senin, 26 Oktober 2020.

Kata Asep, dirinya sudah mengintruksikan Komisi II Bidang Ekonomi DPRD untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi kelangkaan gas melon.

“Soalnya sudah banyak masyarakat yang teriak karena kelangkaan gas melon,” ujarnya.

Salah satu masyarakat Pangandaran Syamsul mengatakan, yang terdampak dan merasakan kelangkaan gas LPG 3 kg justru masyarakat mampu.

“Kejadian ini perlu ada kajian, setiap terjadi kelangkaan yang mengeluh masyarakat mampu yang notabene pengguna media sosial facebook,” kata dia.

Sementara masyarakat miskin yang lebih berhak jarang mengeluh, kejadian ini perlu ditelusuri apakah karena masyarakat miskin masih menggunakan kayu bakar atau memang tidak memiliki media sosial facebook.

“Bisa saja mungkin kurang sosialisasi regulasi penggunaan gas LPG 3 Kilogram yang seharusnya digunakan oleh masyarakat miskin,” terangnya.

Baca juga:  Jabar Bergerak, Pasang 5 Wastafel Portable dan Bagikan Masker di Pangandaran

Kejadian kelangkaan gas LPG 3 Kilogram di Pangandaran termasuk persoalan klasik yang hingga saat ini belum terpecahkan.

Bahkan, lanjut Dia, dengan sendirinya setelah terjadi kelangkaan gas LPG 3 Kilogram tersebut tidak lama dari itu kembali stabil seperti biasa.

Sementara Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Pangandaran Dadan Sugistha mengaku sudah menggelar rapat virtual dengan Tim Penanganan Inplasi Daerah (TPID) Priangan Timur.

“Hasil rapat virtual diantaranya, Pemerintah Daerah dalam mengahadapi hari besar nasional agar menginventarisir ketersedian dan harga gas LPG 3 Kilogram,” kata Dadan.

Dadan menerangkan, untuk harga gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Pangandaran dituangkan dalam Keputusan Bupati Nomor 510.23/Ktps.224-Hub/2017 tentang HET Gas LPG.

“Harga gas LPG 3 Kilogram di Pangandaranberdasarkan zonasi, setiap zonasi berbeda harga ada yang Rp17.400 dan Rp.16.900,” kata Dadan.***