BERITA  

Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!

Firli Bahuri Bantah Kabar Pimpinan KPK Peras Mentan SYL: Tidak Benar!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kabar yang mana menyebut bahwa pimpinan lembaga antirasuah yang dimaksud dipimpinnya melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di tempat Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantahan yang disampaikannya saat berada di dalam Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/10/2023).

“Pertama, kami memahami tentang informasi yang digunakan beredar, apa yang mana jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal yang disebut tidak ada benar, lalu tidaklah pernah diimplementasikan pimpinan KPK,” kata Firli.

Firli mengungkapkan adanya beberapa pihak yang tersebut mencatut lembaga antikorupsi yang dipimpinnya, bahkan mengaku-ngaku pimpinan KPK, kemudian menghubungi kepala daerah hingga menteri.

“Beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali (Jubir KPK), beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto mengatasnamakan ada beberapa kali, pimpinan KPK serta menghubungi kepala daerah bahkan menteri, bahkan DPR RI itu pernah. Saya tiada tahu siapa yang digunakan melakukan itu, dengan meminta-minta segala sesuatu,” kata Firli.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya dikabarkan mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca juga:  KPK Cegah Eks Bos TransJakarta Kuncoro Wibowo ke Luar Negeri

Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap ajudan juga sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan, surat itu sudah beredar luas pada media sosial.

Sementara itu, sehari setelah tiba di area Indonesia, Mentan SYL menjalani pemeriksaan di area Polda Metro Jaya selama tiga jam. SYL diminta keterangan mengenai pengaduan warga masalah dugaan pemerasan yang dimaksud masuk pada 12 Agustus lalu.

“Semua yang dimaksud saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang digunakan dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi juga prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang,” ujarnya.

“Semua yang dimaksud ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya kemudian apa yang tersebut saya ketahui tentang itu,” sambung Mentan Syahrul.

Kasus dugaan korupsi di area Kementerian Pertanian telah dilakukan diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.

Baca juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kementerian ESDM

Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi lalu langkah pidana pencucian uang.

Rangkain penyidikan sudah dilaksanakan KPK, termasuk penggeledahan dalam rumah dinas Syahrul yang berada dalam Jakarta. Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan serta dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.

Terbaru penggeledahan juga dikerjakan dalam rumah pribadi Syahrul yang tersebut berada pada Kota Makassar. KPK mengamankan banyak dokumen juga satu unit mobil Audi A6.

Sumber: Suara.com