DPRD Pangandaran Minta Pelaku Usaha Wisata Patuh Gunakan Masker

DPRD Pangandaran Minta Pelaku Usaha Wisata Patuh Gunakan Masker.

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus melakukan kegiatan percepatan penanganan COVID-19.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dirinya turun langsung melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap para pelaku usaha pariwisata, Minggu (12/7/2020).

Pasalnya, tak sedikit mereka yang tidak percaya dengan bahayanya pandemi (virus Corona) yang belum berakhir ini.

Dalam kesempatan itu, DPRD beserta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) membagikan masker kepada pelaku usaha yang tidak memakai alat penutup hidung dan mulut itu.

Asep mengatakan, penerapan protokol kesehatan telah menjadi kesepakatan bersama pada rapat keputusan dibukanya kembali objek wisata di Pangandaran beberapa waktu lalu.

“Tukang ojek perahu, sewa kuda dan pedagang asongan menjadi sasaran kami dalam pembagian masker ini,” kata Asep, Senin (13/7/2020).

Gerakan tersebut, tambah Asep, sebagai salah satu upaya guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pangandaran, terutama sektor pariwisata.

“Sekarang kan Pangandaran masuk zona kuning COVID-19 lantaran kasus positif Corona bertambah, sebelumnya kita zona biru,” tuturnya.

Baca juga:  Untuk Pemeriksaan Covid-19, Labkesda Pangandaran Buka Layanan 24 Jam

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran COVID-19.

Terlebih, dengan dibukanya sektor pariwisata di Pangandaran, tingkat kunjungan wisata saat ini mengalami peningkatan yang signifikan.

“Minimal gunakan masker jika beraktivitas di luar rumah, jangan sampai wisata ini ditutup kembali akibat tidak disiplinnya diri kita,” sebutnya.***