SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran didorong oleh DPRD untuk segera mengevaluasi manajemen sumber daya manusia, menyusul laporan mengenai sejumlah pegawai honorer yang belum menerima honor di berbagai instansi.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan bahwa masalah ini perlu segera disesuaikan dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Dalam situasi dimana honor pegawai belum dibayarkan, Pemerintah harus mengikuti aturan yang ada mengenai kepegawaian,” ujar Asep pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Ia menekankan bahwa evaluasi harus mencakup seluruh aspek, termasuk keberadaan tenaga honorer yang saat ini masih diperlukan dalam berbagai sektor.
Menurut Asep, evaluasi efektivitas kerja sangat penting untuk memastikan efisiensi pegawai, baik yang berstatus honorer, PPPK, maupun non-PNS.
“Apakah efektivitas para pegawai ini sudah optimal atau perlu ditingkatkan? Ini juga menyangkut kebutuhan akan tenaga honorer yang masih dibutuhkan atau tidak. Aspek sumber daya manusia memang harus dievaluasi secara mendalam,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Pangandaran, lanjut Asep, memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan arahan kepada Pemda terkait penanganan persoalan ini.
“Kami merasa memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan saran kepada Pemda, terutama untuk mencari solusi terkait keterlambatan pembayaran honor bagi pegawai honorer. Kami juga wajib memberikan pandangan terkait kebijakan anggaran daerah,” ujarnya.
Salah satu saran dari DPRD, menurut Asep, adalah agar Pemda mengelola anggaran dengan lebih efektif dan efisien. Program-program yang tidak terlalu mendesak atau kurang memberikan dampak pada peningkatan pendapatan daerah sebaiknya diprioritaskan ulang.
“Pemda harus cermat dalam memilih program mana yang bisa meningkatkan sumber pendapatan daerah. Dengan begitu, kita berharap dalam satu atau dua tahun kondisi ini bisa pulih,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah evaluasi ini, diharapkan Pemda Pangandaran dapat menemukan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan mengelola anggaran daerah secara lebih bijak.***