SIDAMULIH – Diduga kesal karena tak mau diajak rujuk, seorang pria di Kabupaten Pangandaran, tega menganiaya mantan istrinya hingga bersimbah darah.
Pria berinisial S (65) warga Dusun Karangsari Desa/Kecamatan Sidamulih itu menghajar Ningsih (59) warga Dusun Cibeureum Desa/Kecamatan Sidamulih Pangandaran dengan potongan besi bekas per mobil dan kapak kecil.
Korban mengalami luka serius dan langsung mendapat perawatan medis, sementara pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sidamulih.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 5 pagi, pelaku mendatangi rumah korban.
Tanpa basa basi dia langsung masuk ke rumah. Sementara Ningsih saat itu sedang mengambil air wudhu di kamar mandi.
Saat keluar kamar mandi, Ningsih kaget karena sudah ada pelaku di dapur, dan langsung menyerangnya.
Kepala Ningsih dihajar dengan besi bekas per mobil dan kapak kecil, hingga bersimbah darah yang bercampur dengan air wudhu di pipinya.
Ningsih menjerit-jerit, warga sekitar langsung berdatangan memberikan pertolongan dan langsung dibawa ke sebuah klinik.
Sementara pelaku tertahan di dalam rumah, karena di luar sudah banyak warga yang mengepung. Warga geram dengan perbuatan pelaku.
Salah seorang warga kemudian melapor kepada Sertu Hadianto anggota intel Kodim Ciamis yang berdomisili di sekitar tempat kejadian.
Akhirnya bersama Babinsa Peltu Ecep Sujana, pelaku diamankan dari dalam rumah dan dibawa ke Mapolsek Sidamulih.
“Massa sudah banyak, pelaku nyaris dihakimi. Segera kami amankan, dibawa ke Mapolsek,” kata Hadianto.
Dia juga membenarkan bahwa aksi kekerasan itu berlatar kekesalan pelaku, karena Ningsih tak mau diajak rujuk.
“Cerai sudah beberapa tahun, pelaku minta rujuk tapi Ningsih tak mau. Mengenai alat yang digunakan menganiaya, per mobil pelaku yang bawa sendiri. Sedangkan kapak ada di dapur rumah Ningsih,” kata Hadianto.
Kapolsek Sidamulih Iptu Asep Prayatna membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasusnya sedang ditangani dan pelaku sudah diamankan. “Ya pelaku sudah diamankan,” kata Asep.***