Satu hal yang harus diperhatikan, jangan menggunakan kartu yang berbeda saat masuk. Hal ini akan membuat pengguna dianggap menerobos tol. Ada denda sebesar dua kali tarif terjauh di ruas yang sama.
Memperhitungkan tarif sebelum berangkat mudik via tol bisa dilakukan karena sudah tersedia daftar tarif secara online.
Cara Memperhitungkan Tarif
Untuk cek tarif-tarif tol, sudah tersedia sistem di situs bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol. Di sini pengguna bisa mengisi kolom-kolom yang sudah disediakan.
Dengan memanfaatkan situs ini dan mengetahui tarif-tarif sesuai pintu masuk dan keluar juga penyesuaian keterangan lainnya, diharapkan pengguna tol terhindar dari kondisi di atas.