MerahPutih.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh Kejaksaan Agung Sanitasi Burhanuddin berhenti. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumeda membantah kabar tersebut.
“Dinyatakan dengan tegas bahwa informasi bahwa Jaksa Agung mengundurkan diri atau dimutasi pada saat pelantikan kabinet pada 17 Juli adalah hoaks atau bohong,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/7).
Baca juga
Sumber uangnya bukan dari Dito, Maqdir memberikan Rp. 27 miliar untuk Kejagung
Menurut Ketut, ST Burhanuddin masih menjalankan tugas dan bekerja secara normal. Kebetulan, hari ini Jaksa Agung merayakan ulang tahunnya yang ke-69 dengan cara yang sederhana.
“Hari ini Jaksa Agung merayakan ulang tahunnya di lingkungan yang sederhana dan akrab,” ujarnya.
Baca juga
Maqdir Ismail akan membawa kasus BTS Kominfo Rp 27 miliar ke Kejaksaan hari ini
Berita pengunduran diri Jaksa Agung menyebar di masyarakat dan diberitakan oleh berbagai media.
Ketut menegaskan, Kejaksaan Agung selama ini tetap solid dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar atau menyesatkan. Termasuk kabar mundurnya jaksa agung terkait pengusutan kasus korupsi Kominfo BTS.
“Hal-hal yang dilakukan Kejaksaan Agung selama ini murni untuk kebaikan penegakan hukum,” pungkasnya.
Baca juga
Menpora Dito mengaku tidak mengetahui soal uang Rp 27 miliar yang dikembalikan ke Kejaksaan