CIAMIS – Pelaksanaan Penandatanganan MOU dan MOA antara Fisip Universitas Galuh dengan Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jumat (05/02/2021).
Dekan Fisip Universitas Galuh Aan Anwar Solehudin dalam sambutannya menyampaikan secara akademis fisip mempunyai kinerja yang harus di laporkan berjenjang kepada BKD.
Seperti kegiatan yang akan di laksanakan pada hari ini adalah penandatanganan MOU dan untuk actionnya dilanjutkan dengan MOA.
“Apabila dibutuhkan kajian-kajian, FISIP siap secara bersama-sama baik itu dari kajian akademis dan praktis serta FISIP siap menugaskan dosen-dosen untuk bisa bergabung ke Bawaslu Pangandaran”, tambahnya
Fisip mempunyai agenda untuk uji materil calon pemimpin untuk persiapan pileg dan pilpres 2024.
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menyampaikan, dinamika pilkada di Kabupaten Pangandaran sangat tingggi, di masa tenang sampai dengan pungut hitung terkait laporan dugaan pelanggaran money politic sangat tinggi.
Bawaslu mempunyai tugas pengawasan dan pencegahan pemilu khususnya pada tahun 2020 dalam pilkada. Dengan adanya penandatanganan MoU dan MoA bersama Fisip maka bawaslu dapat melakukan sosialisasi terkait pemilu.
Bawaslu Pangandaran sangat tertarik dengan salah satu prodi dari fisip yang akan melakukan seminar, ketika ada momen pemilu / pilkada Bawaslu Pangandaran melakukan sosialisasi, edukasi terhadap partai politik sehingga partai politik khususnya yang ada di Kabupaten Pangandaran agar lebih optimal dalam mengimplementasikan salah satu fungsinya yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mewujudkan pemilih yang rasional bukan transaksional.***