SEPUTARPANGANDARAN.COM – Tantan Rusnandar yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dilantik menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.
Tantan dilantik oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata di Aula Setda Kabupaten Pangandaran di Parigi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari, Sekda Kusdiana dan beberapa pejabat dengan memberlakukan protokol Covid-19, Senin (11/5/2020).
Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab Pangandaran Ganjar Nugraha, pelantikan satu orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sudah mendapatkan ijin dari dua intansi di Pemerintah Pusat.
“Untuk mendapatkan ijinnya harus melewati dua intansi di Pemerintah Pusat yaitu dari Kemendagri (Dirjen Dukcapil dan Dirjen Otda) dan KASN. Ijin langsung ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian,” kata Ganjar.
Pergeseran jabatan tersebut menurut Ganjar, selain untuk mengisi kekosongan jabatan juga karena alasan yang bersangkutan sudah 5 tahun lebih dijabatan semula (Kepala Dinas Dukcapil).
Ganjar juga menjelaskan, pelantikan pejabat eselon II tersebut dengan memperhatikan, surat dari Ketua KASN nomor B-3864/KASN/11/2019 tanggal 13 November 2019 perihal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka mutasi/rotasi dilingkungan Pemerintah Kab Pangandaran.
Lalu, lanjut Ganjar dengan memperhatikan petikan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 821.22.83 tahun 2020 tentang pemberhentian dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selalu Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil kab Pangandaran dan surat Menteri Dalam Negeri nomor 821/2876/SJ tanggal 14 April 2020 hal persetujuan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kab Pangandaran.
“Untuk sementara kepala Disdukcapil akan diisi oleh Sekretaris nya sebagai Plt. Kepala Dinas,” ujarnya.
Dikarenakan ada kekosongan jabatan di tiga dinas di lingkungan Kabupaten Pangandaran yakni Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Dukcapil dan BPBD (bulan Juni 2020), maka pelaksanaan lelang jabatan akan dilakukan pada bulan Mei 2020 ini.
“Hanya saja pelaksanaan lelang jabatan saat Pandemi Covid-19 dengan lelang jabatan sebelumnya agak berbeda, untuk pendaftaran biasa nya 15 hari menjadi 5 hari, jadi dalam satu bulan saja lelang jabatan sudah selesai,” ujarnya.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, selalu yang menjadi titik persoalan adalah Koordinasi.
“Kita mempunyai 7 titik kegiatan pemerintahan daerah satu diantaranya yaitu mengenai kesejahteraan rakyat, dan pola-pola itu diambil dari kebijakan kepala SKPD,” ungkap Jeje.
Maka menurut Jeje, jabatan Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan ini memiliki peran penting untuk melakukan komunikasi membantu pemerintah daerah yang berkesinambungan.
“Jadi pola-pola kebijakan menjadi satu titik baik mulai dari perencanaan, penganggaran sampai ke pelaksanaan,” ujarnya.
Sementara BKPSDM Kab Pangandaran Dani Hamdani menjelaskan pelantikan tersebut sesuai dengan aturan berlaku. Meskipun sudah diatur UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Bupati yang akan maju pada Pilkada 2020 agar tidak mutasi/rotasi pejabat waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.
“Namun sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2016 tentang Manajemen PNS, kekosongan tersebut memang harus diisi dengan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan tetap diperkenankan,” ujarnya.(*)