JAKARTA – Ruang digital Indonesia tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan ultimatum keras kepada dua raksasa platform digital, TikTok dan Roblox. Batas waktunya jatuh tepat hari ini, Jumat, 10 April 2026.

​Persoalannya klasik namun fundamental: kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, atau yang akrab disebut PP Tunas. Hingga kemarin, pemerintah menilai komitmen kedua platform tersebut masih berada di level “setengah hati” atau patuh secara parsial.

​”Kami sebelumnya telah memberi peringatan kepada TikTok dan Roblox untuk segera memenuhi kepatuhannya,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis, 9 April 2026.

 

Di Ambang Sanksi Serupa Google

​Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang bermain-main. Posisi TikTok dan Roblox kini berada di zona merah. Jika hingga penghujung hari ini tidak ada rencana aksi (action plan) yang signifikan dan konkret, eskalasi sanksi siap menanti di meja kementerian.

​Bayang-bayang sanksi yang menimpa Google menjadi pengingat nyata. Namun, berbeda dengan Google yang sudah memasuki fase eksekusi sanksi, TikTok dan Roblox saat ini masih berada di tahap peringatan terakhir.

​”Kami masih tunggu karena ada permintaan waktu hingga tanggal 10, yaitu besok [hari ini], untuk menyampaikan kembali rencana aksi dari kedua platform itu,” jelas Meutya. Ia menekankan bahwa proses yang berlangsung saat ini bersifat teguran keras, bukan sekadar pemeriksaan administratif rutin.

Zona Penentuan Perlindungan Anak

​PP Tunas dirancang untuk menjadi perisai bagi pengguna di bawah umur dari konten negatif, eksploitasi, hingga algoritma yang membahayakan kesehatan mental. Sebagai platform dengan basis pengguna anak-anak dan remaja yang masif, TikTok dan Roblox memikul tanggung jawab besar yang selama ini dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.

​”Sifatnya bukan pemeriksaan, tapi peringatan, untuk segera memenuhi kepatuhannya,” kata Meutya dengan nada tegas.

​Situasi ini menempatkan kedua platform dalam “zona penentuan”. Keputusan yang mereka serahkan dalam hitungan jam ke depan akan menentukan nasib operasional dan reputasi mereka di pasar Indonesia.

Pesan untuk Platform Lain

​Langkah tegas terhadap TikTok dan Roblox ini juga menjadi sinyal bagi penyedia layanan digital lainnya yang beroperasi di tanah air. Meutya mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah harga mati dalam ekosistem digital Indonesia yang baru.

​”Kami menghimbau kepada platform-platform lainnya untuk segera memberikan kepatuhan dan rencana implementasi aksi,” pungkasnya.

​Kini, bola panas ada di tangan TikTok dan Roblox. Apakah mereka akan memilih jalur kooperatif demi keamanan pengguna muda Indonesia, atau justru menyusul Google masuk ke dalam kotak penalti regulasi?