Pohon Tumbang Renggut Nyawa, DPRD Pangandaran Soroti Mandeknya Mitigasi di Jalur Wisata
PANGANDARAN, SPC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk merombak pola mitigasi bencana di jalur wisata. Desakan ini mencuat pasca-insiden dahan pohon tumbang di Dusun Cikopeng, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, yang menewaskan seorang warga pada Selasa malam lalu.
Asep menilai, sebagai daerah yang menjual daya tarik alam, aspek keamanan (security) dan kenyamanan (hospitality) bagi warga maupun wisatawan adalah harga mati. Ia mengkritik langkah mitigasi yang selama ini dinilai hanya bersifat momentum atau musiman.
”Jangan menunggu ada korban lagi baru kita beraksi. Mitigasi harus direncanakan secara rutin dan berkelanjutan agar masyarakat merasa tenang,” ujar Asep dalam rapat koordinasi di Pangandaran, Rabu, 25 Maret 2026.
Benturan Regulasi Pusat
Namun, upaya pembersihan pohon rawan tumbang di lapangan ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Ketua Taruna Siaga Bencana (Tagana) Pangandaran, Nay Suryana, mengungkapkan adanya “tembok” regulasi dari pemerintah pusat yang kerap menghambat langkah teknis di lapangan.
Nay menyebutkan, pemangkasan pohon di sepanjang jalur nasional seringkali terganjal arahan ketat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Sebelumnya kami pernah melakukan pemangkasan, tetapi tidak maksimal karena ada batasan dari Kementerian PUPR. Kami dilarang memangkas terlalu banyak,” kata Nay.
Menurut Nay, pembatasan tersebut merupakan imbas dari insiden masa lalu di mana pemangkasan pohon yang berlebihan dianggap merusak ekosistem dan mematikan tanaman. Dampaknya, prosedur perizinan kini menjadi jauh lebih birokratis dan sulit ditembus. Ironisnya, saat ini praktis hanya pihak PLN yang rutin melakukan pemangkasan demi menjaga jaringan listrik.
Birokrasi vs Keselamatan
Menanggapi mandeknya izin tersebut, Asep Noordin menyatakan pihaknya akan mengambil langkah diplomasi formal. DPRD Pangandaran berencana menyurati Kementerian PUPR dan sejumlah instansi terkait guna mencari titik temu antara pelestarian lingkungan dan keselamatan publik.
”Kami sudah berkoordinasi secara lisan dan pihak PUPR pada prinsipnya mempersilakan pengamanan demi keselamatan warga. Namun, kami akan perkuat dengan surat resmi agar petugas di lapangan memiliki kepastian hukum,” tegas Asep.
DPRD berharap sinergi antara BPBD, Tagana, dan kementerian terkait dapat segera mengeksekusi titik-titik rawan, terutama di jalur Cikembulan-Sukaresik yang kerap dilaporkan mengalami insiden serupa.



