DPRD Pangandaran Ingatkan Risiko Bencana di Lahan Relokasi Warga
PANGANDARAN, SPC – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran serius memperhatikan mitigasi bencana di lahan relokasi warga eks Pasar Wisata. Struktur tanah yang labil dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga jika tidak ditangani dengan rekayasa teknis yang tepat.
Hal tersebut disampaikan Asep saat meninjau langsung progres pembangunan hunian relokasi, Rabu (11/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi dinas terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran.
Risiko Geologis
Asep menjelaskan, berdasarkan pengamatan di lapangan, area pemukiman baru tersebut berdiri di atas struktur tanah merah dan batuan lempung. Karakteristik tanah seperti ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap pergerakan tanah atau longsor, terutama saat curah hujan tinggi.
”Kondisi geologis di sini didominasi batu lempung dan tanah merah. Tingkat kerawanan longsornya cukup tinggi, sehingga perlu langkah mitigasi yang terukur. Saya menyarankan adanya penambahan terasering minimal sejauh enam meter di area belakang pemukiman,” ujar Asep.
Selain terasering, ia menekankan pentingnya pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) untuk menjaga elevasi dan stabilitas bangunan yang berada di tiap tingkatan lahan.
Kelengkapan Sanitasi
Selain faktor keamanan lahan, DPRD juga menyoroti ketersediaan fasilitas dasar. Asep mencatat beberapa komponen vital seperti saluran drainase permanen dan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) belum tersedia secara memadai di lokasi proyek.
Menurut Asep, sistem drainase yang baik bukan hanya soal estetika, melainkan bagian dari mitigasi bencana. “Kuncinya ada pada pengelolaan air. Saluran air harus menggunakan U-ditch agar air tidak meresap ke bawah bangunan yang bisa memicu longsor. Kelengkapan dokumen site plan juga harus segera dirapikan,” katanya.
Perencanaan Anggaran
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur pendukung lainnya, seperti akses jalan yang memadai bagi kendaraan logistik serta jaringan listrik. Asep menyatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan fasilitas ini melalui skema penganggaran daerah.
”Kami upayakan pembahasannya masuk dalam anggaran perubahan. Namun, untuk pemenuhan sarana jalan, listrik, dan fasilitas umum secara komprehensif, ditargetkan bisa dialokasikan pada tahun anggaran 2027,” pungkasnya.




