Tak Ada Persiapan Khusus, Pasangan Juara Siap Hadapi Debat Publik

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Pasangan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan (Juara) siap mengikuti debat calon Pilkada Pangandaran, yang diselenggarakan KPU di Bandung, pada 18 November 2020 mendatang.

Calon Bupati Pangandaran nomor urut 1 Jeje Wiradinata menyampaikan kesiapannya mengikuti tahapan debat publik.

“Saya kan sudah biasa menghadapi persoalan dan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Jeje.

Begitu pula dengan Ujang Endin Indrawan. Menurutnya sebagai mantan Kepala Bappeda tentu juga sudah biasa dalam merancang pembangunan di Kabupaten Pangandaran.

“Debat kandidat akan menawarkan dan menyampaikan ide dan gagasan dalam konsep membangun Pangandaran ke depan. Kita telah menampung berbagai keinginan masyarakat dan itu terangkum dalam visi misi kita. Nah nanti kita akan sampaikan,” terang Jeje.

Maka secara tegas, Jeje menyatakan padangan Juara sangat siap mengikuti debat publik. “Tidak ada kesiapan khusus. Karena dalam mengeluarkan kebijakan sudah menjadi makanan sehari-hari,” ungkap Jeje.

Menurut rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran akan menyelenggarakan debat calon Pilkada Pangandaran, di Bandung pada 18 November 2020 mendatang.

Baca juga:  Wagub Jabar Intruksikan Penutupan Tambang Ilegal

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan bahwa debat calon ini akan diselenggarakan di Kota Bandung dan akan disiarkan secara live.

“Rencananya tidak akan di selenggerakan di Pangandaran. Penyelenggaraan debat publik akan diselenggarakan di Bandung,” kata dia, Selasa (3/11).

Kata dia salah satu televisi swasta juga akan menyiarkan debat ini dan saat ini dalam proses lelang. Namun tidak disebutkan nilainya.

Muhtadin meyakini penyiaran secara langsung melalui televisi ini akan mengundang perhatian publik secara luas.

“Jadi masyarakat bisa tahu visi misi kedua calon yang akan maju pada Pilkada dan akan memimpin Pangandaran,” ujarnya.

Kata dia, KPU juga akan mengadakan nobar pelaksanaan debat calon di Pilkada ini, sehingga asyarakat bisa ikut menonton, menyaksikan secara live.

Peserta debat publik atau calon ini hanya dihadiri oleh Bawaslu 2 orang, Komisioner KPU dan 4 orang perwakilan timses calon.***