Strategi Pemkab Pangandaran Urai Kemacetan: Parkir Terpusat dan Layanan “Shuttle” Gratis
PANGANDARAN, SPC – Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyiapkan skema transportasi khusus guna mengantisipasi lonjakan wisatawan pada masa libur panjang Lebaran 2026. Fokus utama kebijakan ini adalah sterilisasi kawasan pantai dari parkir kendaraan pribadi dan penyediaan layanan bus pengumpan (shuttle) secara cuma-cuma.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi persoalan klasik kemacetan parah yang kerap terjadi di titik-titik krusial setiap tahunnya.
”Kendaraan yang masuk pada masa puncak libur Lebaran selalu mengalami kemacetan luar biasa. Hal ini berimbas pada menurunnya tingkat kenyamanan wisatawan saat berada di kawasan Pantai Pangandaran,” ujar Ghaniyy di Pangandaran, Selasa (24/3/2026).
Manajemen Ruang Parkir
Sebagai bagian dari penataan, pemerintah daerah telah menyiapkan Sentra Parkir Wisata dengan total luas lahan mencapai 70.000 meter persegi. Dari luas tersebut, area yang efektif digunakan untuk parkir kendaraan mencapai 40.000 meter persegi, mengingat sebagian lahan digunakan untuk fasilitas kios bagi pelaku UMKM.
Nantinya, seluruh kendaraan wisatawan diarahkan untuk parkir di kantong parkir tersebut. Area sepanjang Pantai Barat dan Pantai Timur akan disterilkan dari parkir kendaraan guna memberikan ruang yang lebih luas bagi pejalan kaki dan menjaga estetika kawasan wisata.
Operasional Armada DAMRI
Untuk menjamin aksesibilitas wisatawan dari tempat parkir menuju objek wisata, Pemkab Pangandaran mengoperasikan 12 unit bus shuttle. Armada ini terdiri dari 10 unit bus hasil kerja sama sewa dengan Perum DAMRI dan 2 unit bus milik pemerintah daerah.
Ghaniyy menyebutkan, sistem sewa dipilih sebagai bentuk efisiensi anggaran negara (APBD). “Jika melakukan pengadaan baru, satu unit bus bisa mencapai Rp 1,5 miliar. Untuk 10 unit saja butuh Rp 12 miliar lebih. Dengan skema sewa, kami tetap bisa memberikan layanan prima tanpa membebani anggaran untuk aset yang pemeliharaannya tinggi,” katanya.
Layanan bus berpendingin udara (AC) ini akan beroperasi selama 10 hari, terhitung sejak 21 Maret hingga 29 Maret 2026. Jumlah armada yang dikerahkan setiap harinya akan bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan kepadatan arus pengunjung di lapangan.
”Harapan kami, masyarakat dan pengunjung dapat menikmati pemandangan Pantai Pangandaran dengan lebih nyaman, aman, dan tanpa kendala kemacetan,” pungkas Ghaniyy.



