PANGANDARAN, SPC – Kebiasaan membersihkan telinga menggunakan cotton bud atau korek kuping masih sering dilakukan oleh banyak orang. Meski memberikan sensasi lega atau satisfying, aktivitas ini ternyata menyimpan risiko kesehatan yang serius.

​RSUD Pandega Pangandaran melalui edukasi terbarunya memperingatkan masyarakat untuk berhenti memasukkan benda asing, termasuk cotton bud, ke dalam saluran telinga.

​Risiko Penggunaan Cotton Bud

​Pihak RSUD Pandega menjelaskan bahwa alih-alih membersihkan, penggunaan kapas tangkai justru berpotensi mendorong kotoran telinga (serumen) masuk lebih dalam ke arah gendang telinga. Jika hal ini terjadi terus-menerus, kotoran akan menumpuk dan mengeras.

​Selain penumpukan kotoran, terdapat tiga risiko utama yang mengintai:

  1. Pendarahan: Gesekan kasar atau dorongan yang terlalu dalam dapat melukai dinding saluran telinga.
  2. Infeksi: Luka akibat iritasi dapat menjadi pintu masuk bakteri, menyebabkan peradangan atau otitis eksterna.
  3. Penurunan Kualitas Pendengaran: Dorongan kotoran yang menutupi gendang telinga atau risiko pecahnya gendang telinga dapat mengganggu fungsi pendengaran secara permanen.

​Cara Aman Membersihkan Telinga

​Sebagai alternatif yang lebih aman, RSUD Pandega Pangandaran menyarankan masyarakat untuk cukup membersihkan bagian luar telinga saja. Berikut adalah alat dan langkah yang dianjurkan:

  • Alat yang disiapkan: Air hangat, sabun antiseptik, dan kain lembut.
  • Langkah-langkah: Usap bagian daun telinga dan muara saluran telinga menggunakan kain lembut yang telah dibasahi air hangat dan sedikit sabun. Setelah itu, bilas dan keringkan hingga bersih.

​”Bukannya bersih, kotoran malah bisa terdorong makin ke dalam dan menumpuk,” tulis akun resmi RSUD Pandega Pangandaran dalam keterangan unggahannya, dikutip Rabu (4/3/2026).

​Layanan Informasi RSUD Pandega

​Bagi masyarakat yang mengalami keluhan pendengaran atau masalah telinga lebih lanjut, RSUD Pandega Pangandaran menyediakan berbagai kanal layanan informasi dan darurat:

  • IGD (24 Jam): (0265) 7503045
  • Information Center: (0265) 7503044
  • Humas (Chat Only): 0821-2005-6071

​Masyarakat diimbau untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis jika merasakan nyeri, telinga berdengung, atau gangguan pendengaran setelah mencoba membersihkan telinga sendiri.