Serapan Produk Lokal Dapur SPPG Minim, Anggota DPRD Pangandaran Tagih Komitmen 80 Persen
PANGANDARAN, SPC – Implementasi penyerapan hasil pertanian lokal dalam program dapur Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dinilai belum optimal. Meski regulasi mengamanatkan penggunaan produk lokal hingga 80 persen, faktanya hasil bumi petani di Desa Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, belum terserap sepenuhnya.
Persoalan ini mencuat dalam reses tahun sidang 2026 yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Rohimat Resdiana, di Aula Desa Kedungwuluh, Kamis (12/2/2026).
Rohimat menyoroti ketimpangan antara potensi produksi pangan desa dengan realisasi serapan oleh dapur SPPG. Menurutnya, komoditas utama seperti beras dan hasil pertanian lainnya milik warga lokal seharusnya menjadi prioritas utama dalam rantai pasok program tersebut.
”Secara regulasi, penggunaan produk lokal itu seharusnya sampai 80 persen. Tapi faktanya, hasil bumi masyarakat kita belum masuk secara maksimal. Ini yang akan kami dorong untuk dibahas serius di DPRD,” ujar Rohimat.
Dorong Transparansi Pengadaan
Legislator dari Komisi I ini menegaskan bahwa keberlangsungan ekonomi petani lokal menjadi taruhan jika komitmen penyerapan ini diabaikan. Ia mengingatkan agar pemberdayaan ekonomi lokal tidak sekadar menjadi slogan administratif.
Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Pangandaran berencana menggelar rapat gabungan fraksi maupun Focus Group Discussion (FGD) dengan memanggil para pemangku kepentingan terkait.
”Kita ingin tahu kendalanya di mana, apakah soal kualitas, distribusi, atau mekanisme pengadaan. Semua harus terbuka,” tegasnya.
Kendala Lahan Koperasi Desa Merah Putih
Selain isu kedaulatan pangan, dalam reses tersebut masyarakat juga mengeluhkan belum tersedianya lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menanggapi hal tersebut, Rohimat menyebut adanya peluang pemanfaatan lahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) sebagai solusi bagi kebutuhan lahan koperasi desa.
”Memang ada keluhan soal lahan KDMP yang belum tersedia. Tapi ada peluang dari lahan eks-HGU yang bisa dimanfaatkan. Ini akan kita tindak lanjuti lebih dalam,” jelas Rohimat.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, Rohimat memanfaatkan momentum reses ini untuk menyaring aspirasi terkait tata kelola pemerintahan daerah. Ia juga memaparkan berbagai program strategis yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di bawah kepemimpinan Bupati saat ini kepada para konstituennya.




