SEPUTARPANGANDARAN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Pangandaran Warman Abdullah sikapi dinamika pasca debat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pangandaran yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Warman berpendapat, bahwa publik terkecoh oleh narasi jawaban pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati saat menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Moderator.
“Pasangan Calon Nomor Urut 01 akan melakukan pinjaman untuk mengentaskan defisit anggaran, sedangkan pasangan Calon Nomor Urut 02 terlalu percaya diri dengan cara menaikan PAD dan menekan belanja aparatur,” kata Warman Minggu (3/11/2024).
Warman menambahkan, jawaban kalimat Nomor Urut 01 dengan narasi akan melakukan pinjaman untuk mengentaskan defisit anggaran sangat masuk akal karena hal itulah yang bisa dilakukan agar APBD sehat, program berjalan dan hutang terbayar.
Sedangkan jawaban Nomor Urut 02 menjawab persoalan defisit anggaran bisa dituntaskan dengan cara menaikan PAD dan menekan belanja aparatur. Bahkan Nomor Urut 02 menambahkan, uraian kalimat dirinya diusung partai pengusung Presiden Prabowo.
“Mari kita urai narasi setiap pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati agar publik tidak terkecoh dan berasumsi liar atas jawaban pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati,” tambah Warman.
Pasangan Nomor Urut 01 Hj. Citra Pitriyami – H. Ino Darsono menjawab akan melakukan pinjaman dengan tujuan agar APBD sehat, program berjalan dan hutang terbayar.
Namun publik telah menjustifikasi seolah jawaban itu salah, padahal bukan persoalan jawaban salah atau tidak salah, lantaran soal pinjaman bukan masuk kategori yang disalahkan atau yang dibenarkan.
Namun agar ada hasil yang baik dalam rangka APBD sehat, program berjalan dan hutang terbayar.
“Lantas jika di tracking hutang yang terjadi tersebut bukan perbuatan Citra dan Ino, lalu sebelumnya Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat sebagai orang yang ada pada posisi birokrasi, kalau begitu kenapa Citra dan Ino yang di bully sebab menjawab kalimat akan pinjam,” jelas Warman.
Warman juga menyikapi jawaban pasangan Calon Nomor Urut 02, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, defisit anggaran bisa dituntaskan dengan cara menaikan PAD dan menekan belanja aparatur. Bahkan menyatakan dirinya diusung partai pengusung Presiden Prabowo.
“Kalau memang jawaban menaikan PAD dan menekan belanja aparatur, kenapa tidak dilakukan ketika Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat menduduki jabatan di dalam birokrasi,” tutur Warman.
Bahkan Warman juga menyoroti kalimat pasangan Nomor Urut 02 diusung partai pengusung Presiden Prabowo yang padahal tidak ada korelasi konkret antara Presiden Prabowo dengan pertanyaan yang harus dijawab.
“Salah kaprah publik ini harus diluruskan dan kembali untuk membaca visi juga misi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang akan berhelat pada 27 Nopember 2024,” pungkas Warman.***