PANGANDARAN – Dalam rangka mendukung transformasi layanan digital & meningkatkan pelayanan JKN, RSUD Pandega Pangandaran memberlakukan implementasi validasi biometrik (FRISTA dan Finger Print)
FRISTA (Face Recognition Integrated System Hospital) dan finger print ini adalah teknologi untuk mengidentifikasi dan autentifikasi pasien dengan menggunakan sistem pengenalan wajah dan sidik jari pasien.
Apa itu Frista dan bagaimana cara kerjanya?
FRISTA (Face Recognition Integrated System Hospital) dan finger print ini adalah teknologi untuk mengidentifikasi dan autentifikasi pasien dengan menggunakan sistem pengenalan wajah dan sidik jari pasien
Bagi pasien BPJS yang akan berobat ke RSUD Pandega Pangandaran maka akan dilakukan :
1. Setiap pasien BPJS Kesehatan, baik itu pasien baru maupun pasien lama wajib melakukan scan pengenalan wajah dan/atau sidik jari.
2. Scan pengenalan wajah dan/atau sidik jari dilakukan diantaranya
a. pendfataran poliklinik/rawat jalan
b. Instalasi Gawat Darurat
c. Rawat Inap
3. Scan pengenalan wajah dan/atau sidik jari tidak dapat diwakilkan.
Atas pemberlakuan FRISTA dan Finger Print ini, baik pasien maupun Sahabat Pandega tetap tenang dan jangan khawatir. Karena akan ada petugas yang akan membantu saat perekaman wajah dan sidik jari, ya!