Pegawai Non ASN di Pangandaran Dievaluasi

Pangandaran – Sebanyak 4.300 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Daerah Pangandaran mengikuti tes evaluasi secara online.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Pangandaran Ganjar Nugraha mengatakan, materi tes evaluasi disiapkan oleh asesor Bandung dan dikerjakan secara online dan diawasi oleh pengawas dari BKPSDM.

Ganjar menambahkan, soal hasil tes evaluasi non ASN tidak menjadi barometer lulus atau tidak.

“Hasil tes evaluasi non ASN nantinya diserahkan kepada OPD masing-masing, untuk menentukan apakah yang bersangkutan akan dikerjakan lagi atau tidak,” kata Ganjar, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Selama Libur Panjang Imlek, PNS Dilarang Bepergian keluar Kota

Menurutnya, jika keuangan daerah tidak mencukupi untuk membayar pegawai, maka OPD tersebut akan melakukan perampingan.

“Saat ini honorarium untuk pegawai non ASN di Pemda Pangandaran ada yang Rp1.400.000, Rp500.000 dan Rp400.000,” terang Ganjar.

Tes evaluasi tahun ini, lanjutnya, diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 35 OPD.

“Saya sampaikan bahwa OPD paling banyak pegawai non ASN terdapat di Disdikpora, Dinkes dan Disparbud,” jelasnya.