Petani dan DPRD Pangandaran Tolak Rencana Pemerintah Impor Beras

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Serikat Rakyat Marhaen (SERAM) Kabupaten Pangandaran, yang merupakan gabungan dari kelompok tani dan pelaku usaha pertanian mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Pangandaran.

Mereka menyatakan sikap menolak pernyataan pemerintah melalui Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian tentang rencana impor satu juta ton beras.

Sekretaris Jendral Serikat Rakyat Marhaen Kabupaten Pangandaran Andang Nusa Putera mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak tentang rencana impor beras. Pasalnya saat ini dilapangan terjadi penurunan harga gabah yang sangat merugikan petani. Padahal, saat ini petani diberbagai wilayah sedang melaksanakan panen raya.

”Panen raya itu seharusnya menjadi momen yang sangat membahagiakan bagi para petani, tetapi sekarang malah sebaliknya, petani menjadi susah,” ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut sangat miris, dimana Indonesia sebagai negara agraria, tetapi negara tidak hadir disana, malah membuat petani semakin sengsara ”Seharusnya hasil petani itu dibeli oleh Negara,” tuturnya.

Yayat, Serikat Rakyat Marhaen perwakilan Kecamatan Sidamulih mengatakan, sebagai petani dirinya menolak rencana impor satu juta ton beras.

Baca juga:  Pangandaran Tetap Jadi Daerah Pasien Positif COVID-19 Paling Sedikit di Jabar

Dikatakanya, selain itu, dengan kebijakan kartu tani, beberapa waktu yang lalu para petani kesulitan untuk memperoleh pupuk sebab tidak semua petani memiliki kartu tani tersebut.

”Kita mau buat kartu tani birokrasinya berbelit-belit, kata Dinas terkait harus dari desa, sementara pihak desa menyarankan melalui dinas terkait. Petani jadi makin susah kalau seperti ini,” ungkapnya.

Uday, Perwakilan Kecamatan Mangunjaya mengatakan, rencana pemerintah untuk mengimpor satu juta ton beras di saat panen raya sangat ironis sekali.

Kata dia, dengan adanya rencana impor satu juta beras membuat harga jual gabah anjlok menjadi Rp 3.800. Itupun para petani masih kesulitan untuk menjual, karena para bakul enggan menerima.

“Mereka khawatir harga akan semakin anjlok. Bakul beralasan tidak ada uang, ironis sekali,” tuturnya.

Menurutnya, rencana tersebut menambah kesulitan para petani, sebab beberapa waktu yang lalu petani cukup disulitkan dengan kelangkaan pupuk dan harga pupuk yang melambung tinggi dari Rp 90 ribu menjadi Rp 120 ribu, bahkan untuk SP36 itu sudah tidak ada di pasaran.

Baca juga:  Kementerian PUPR Rampung Bangun Prasarana Pengendali Banjir Muara Sungai Cikidang Pangandaran

”NPK harga masih tetap tetapi kualitasnya dikurangi, kata penjual pupuk saat ini subsidinya dikurangi, kalau SP36 subsidinya malah sudah di cabut,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Serikat Rakyat Marhaen Kabupaten Pangandaran yang menolak rencana impor satu juta ton beras.

”DPRD Kabupaten Pangandaran menolak dengan adanya rencana impor beras karean akan sangat berpengaruh kepada nasib para petani,” ungkapnya.

Lanjut Asep, semestinya stok beras mengalami surplus sehingga bisa menjadi Negara pengeskpor beras bukan malah menjadi Negara pengimpor beras.

”Ini menjadi persoalan serius bangsa kita, tata kelola agrarianya belum optimal,” ujarnya.

Terkait dengan anjloknya harga gabah, saat ini, pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran tengah merancang perlindungan terhadap petani terutama pada harga gabah, salah satunya dengan membangun lumbung padi.

”Berasnya kita beli, diharapkan dengan pola tersebut minimal bisa mnyetabilkan harga gabah,” tuturnya.

Dikatanya, terkait dengan kelangkaan pupuk, menurutnya, awal permasalahan adalah dari data base petani, pola pendataan yang selama ini dilakukan masih kurang baik sehingga hasilnya akan merepotkan petani.

Baca juga:  Tangani Covid-19, Ini Arahan Wapres RI Kepada Kepala Daerah se-Jabar

”Satu contoh, seseorang di survey ke rumah saja tidak dilihat lahanya, data itu kan masuk ke pusat, maka kebutuhan pupuk itu dilaporkan ke pusat. Subsidinya pun saat ini masih oleh pusat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap, Pemerintah Derah Kabupaten Pangandaran memberikan tambahan subsidi pupuk walaupun subsidi pupuk merupakan kewenangan pusat.

”Arah kesana kita sudah mulai merancang,” ujarnya.***