Pendaftaran Calon Bupati Pangandaran Berlangsung 3 Hari

SEPUTARPANGANDARAN.COM – KPU Kabupaten Pangandaran melakukan persiapan intensif untuk masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pangandaran pada Pilkada 2024.

Masa pendaftaran itu akan berlangsung tiga hari, 27-29 Agustus 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Pangandaran.

Dalam upaya memastikan kelancaran proses pendaftaran, KPU Pangandaran akan menggelar rapat koordinasi melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, dan berbagai stakeholder terkait.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, koordinasi tersebut merupakan satu langkah awal meminimalisasi potensi kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

“Pendaftaran pada 27-28 Agustus dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” ujar Muhtadin, Jumat (23/8/2024) sore.

Jadwal diperpanjang pada hari terakhir, yakni 29 Agustus. Pendaftaran dibuka pukul 08.00, tapi ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Sebelum masa pembukaan itu, KPU Pangandaran akan melakukan gladi bersih di Kantor KPU Pangandaran untuk memastikan kesiapan teknis dan pengamanan.

“Gladi bersih ini akan mencakup simulasi seluruh tahapan pendaftaran, termasuk pengaturan alur kedatangan calon, verifikasi dokumen, hingga pengamanan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP,” katanya.

Baca juga:  Bupati Jeje Tegaskan Pangandaran Masih Zona Orange Covid-19

Simulasi ini menjadi penting mengingat tingginya antusiasme masyarakat terhadap Pilkada 2024 ini.

“Kita KPU Pangandaran bersama aparat keamanan bertekad untuk memastikan proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pangandaran berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ucap Muhtadin. (*)