SEPUTARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran akan dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati selama dua bulan ke depan, seiring dengan cutinya Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan yang maju dalam pemilihan kepala daerah.
Menurut rencana, pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Pangandaran akan dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024, di tingkat provinsi.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pangandaran, Saptari, menyampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran akan mulai cuti pada tanggal 25 September 2024.
Dengan demikian, Pjs Bupati Pangandaran yang baru akan langsung mulai bertugas di Pangandaran pada hari yang sama.
Saptari belum mengungkapkan siapa yang akan menjabat sebagai Pjs Bupati tahun ini, namun dia menyebutkan bahwa penyediaan fasilitas untuk Pjs sudah diatur oleh Bagian Umum Setda Pangandaran.
Saptari juga menambahkan bahwa Pjs Bupati Pangandaran yang ditunjuk harus memiliki kualifikasi sebagai Pejabat Tinggi Pratama di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Oleh karena itu, jabatan ini tidak dapat diisi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran, Kusdiana. ”(Persyaratannya) minimal (pejabat) tingkat provinsi,” ungkap Saptari, Senin, 23 September 2024.
Keputusan ini diambil mengingat Bupati Jeje Wiradinata maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat, sementara Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan mencalonkan diri sebagai Bupati Pangandaran.
Penunjukan Pjs Bupati Pangandaran bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa cuti keduanya.***