Mudik Lebaran Dilarang, PHRI Pangandaran Angkat Bicara

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Larangan Mudik Lebaran Tahun ini, membuat berbagai kalangan kecewa atas keputusan itu, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran.

Ketua PHRI Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan rasa kecewanya karena mudik adalah salah satu momentum untuk meningkatkan okupansi hotel dan restoran agar bisa terus bertahan di tengah pandemi.

“Pasti kecewa lah, karena saat (lebaran) itu merupakan momentumnya untuk meningkatkan okupansi. Apalagi saat ini sudah lebih dari satu tahun dalam masa pandemi Covid-19,” ucap Agus, Minggu 28 Maret 2021.

Agus menjelaskan saat ini kondisi industri hotel dan restoran sangat memprihatikan, terutama karena pariwisata domestik belum pulih. Sementara mereka terus mengeluarkan biaya operasional di tengah seretnya pemasukan.

“Domestik travel itu kan tiga musim yang paling besar. Natal tahun baru, libur sekolah dan mudik lebaran. Tentu kita butuh peningkatan demand untuk menyumbangkan daya tahan kita untuk bertahan,” imbuhnya.

Pasalnya, Agus menyebut, peningkatan okupansi saat lebaran bisa mencapai 90 persen dengan lama tinggal 4-7 hari.

Baca juga:  Bukber di The Allure Villas Managed by Sahid dengan Konsep dan Nuansa Berbeda

“Okupansi itu umumnya sangat rendah di Puasa. Lebaran cukup tinggi karena mudik dan ada pariwisata, sekarang yang terjadi cuti bersama dipotong dan mudiknya dilarang. Otomatis sama sama saja tidak boleh berwisata,” tegasnya.

Dalam situasi seperti ini, kata dia, pemerintah seharusnya melihat upaya kita dalam mempersiapkan momen tahunan ini. “Kita sudah berupaya, Vaksinasi karyawan hotel dan restoran sudah dilakukan dan prokes ditingkatkan. Artinya kita sudah persiapan. Jadi wajar kami kecewa,” ungkapnya.

Apalagi kebutuhan pengeluaran pengusaha meningkat jelang lebaran, terutama untuk membayar tunjangan hari raya keagamaan karyawan.

“Tentu kami mengharapkan pemerintah membatalkan larangan mudik lebaran,karena ini momen tahunan yang ditunggu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pada Jumat kemarin pemerintah resmi melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei, untuk mencegah angka penularan Covid-19 bertambah.***