PANGANDARAN, SPC – Matahari tepat berada di atas kepala saat riuh rendah suara nelayan dan pedagang memenuhi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sanghyangkalang, Desa Batukaras, Kabupaten Pangandaran, Minggu (22/2/2026). Di tengah suasana pesisir yang khas, Pemerintah Kabupaten Pangandaran memaparkan rencana besar: menata ulang kawasan Pantai Batukaras demi kenyamanan wisatawan dan keberlanjutan ekonomi warga.

​Bupati Pangandaran Citra Pitriyami turun langsung dalam sosialisasi tersebut. Ia membawa pesan bahwa penataan bukan sekadar memindahkan barang, melainkan investasi jangka panjang. “Pada prinsipnya, pedagang dan nelayan siap ditata demi kemajuan wisata Pantai Batukaras,” ujar Citra.

Prioritas Akses Publik

​Fokus utama penataan dalam jangka pendek adalah membebaskan badan jalan menuju blok Legok Pari. Selama ini, mobilitas wisatawan sering terhambat oleh keberadaan sekitar 32 hingga 33 perahu nelayan yang diparkir di bahu jalan. Kondisi ini tak jarang memicu kemacetan, terutama saat musim libur tiba.

​Pemerintah menargetkan penertiban perahu ini rampung sebelum hari raya Idulfitri. Tujuannya jelas: memastikan akses utama menuju pantai lebih lapang dan tertib saat gelombang wisatawan Lebaran tiba. Bagi pemerintah, kelancaran akses adalah etalase pertama bagi kualitas pelayanan wisata di Pangandaran.

Kepastian bagi Pedagang

​Bagi para pedagang, penataan berarti perpindahan ke hunian usaha yang lebih layak. Pemkab Pangandaran menjanjikan kios berukuran 4 x 4 meter bagi mereka yang terdampak relokasi. Rencananya, pembangunan kios akan difokuskan di sisi utara dan selatan TPI Sanghyangkalang agar aktivitas niaga lebih terpusat dan rapi.

​Namun, rencana ini masih menyisakan satu ganjalan administratif. Lahan yang akan digunakan merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

​”Kami tentu akan menempuh prosedur formal dengan mengajukan izin kepada Gubernur Jawa Barat. Ini langkah penting agar penataan memiliki payung hukum yang kuat,” kata Citra menambahkan.

 

​Proyek yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1,5 miliar ini akan mencakup pengurugan lahan hingga penataan lansekap kawasan.

Pendekatan Persuasif

​Kepala Desa Batukaras, Hadi Somantri, mengapresiasi langkah persuasif yang dilakukan pemerintah kabupaten. Menurut catatannya, terdapat 20 pedagang di Blok Sanghyangkalang yang akan direlokasi. Kunci dari kondusivitas warga, menurut Hadi, adalah komunikasi yang jujur dan solusi konkret berupa kios permanen.

​Meski demikian, tantangan sesungguhnya akan muncul pasca-Lebaran saat proses fisik dimulai. Transformasi dari sektor informal ke unit usaha yang lebih tertata membutuhkan masa adaptasi. Keberhasilan penataan ini kelak akan diuji: mampukah Batukaras tampil lebih molek tanpa meminggirkan peran nelayan dan pedagang kecil yang selama ini menjadi jiwa dari pantai ini?

Analisis: Memacu “Multiplier Effect” di Pesisir

​Penataan Pantai Batukaras membawa harapan baru bagi struktur ekonomi lokal:

  • Daya Saing Destinasi: Dengan estetika yang lebih profesional, Batukaras berpotensi menjangkau segmen wisatawan yang lebih luas, termasuk wisatawan mancanegara dan kelas menengah-atas yang mengutamakan kenyamanan.
  • Formalisasi Ekonomi: Penggunaan kios permanen memudahkan pembinaan UMKM dan pendataan kontribusi sektor wisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Mitigasi Risiko: Pemerintah perlu menjamin masa transisi pasca-relokasi agar pedagang tidak kehilangan momentum pendapatan. Kepastian legalitas lahan dari Pemerintah Provinsi menjadi krusial agar investasi miliaran rupiah ini tidak terhambat kendala birokrasi di kemudian hari.