Komisi untuk Orang Hilang lalu Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat setidaknya sudah pernah terjadi 59 kasus kekerasan yang mana melibatkan prajurit TNI sepanjang Oktober 2022-September 2023.
Kasus kekerasan yang dimaksud terjadi terdiri dari penyiksaan, penganiayaan, penculikan serta penembakan.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya menerangkan bilangan bulat yang digunakan dijabarkan belum menjelaskan keseluruhan kasus yang dimaksud sebenarnya terjadi di tempat masyarakat. Namun, banyaknya kasus itu menandakan kultur kekerasan masih sangat erat dengan TNI.
“Berdasarkan penelusuran kami, setidaknya telah dilakukan terjadi sebanyak 59 peristiwa kekerasan oleh anggota TNI pada periode tersebut,” kata Dimas dalam konferensi pers di tempat kantor KontraS, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
59 kasus hal itu terdiri dari 32 kasus penganiayaan, 15 kasus intimidasi, 11 kasus penyiksaan, 3 kasus penembakan, 5 kasus kekerasan seksual, 2 kasus penghukuman tiada manusiawi, 4 kasus penculikan hingga 2 kasus penangkapan di area luar hukum.
Dalam catatan KontraS, setidaknya ada 70 korban mengalami luka-luka serta 14 orang tewas akibat perbuatan prajurit TNI rentang tahun 2022-2023.
Kasus-kasus kekerasan yang digunakan melibatkan prajurit TNI, kata Dimas, tiada semata-mata terjadi di dalam salah satu angkatan. Melainkan KontraS mencatat puluhan kasus dari tiga matra yang ada di area TNI.
Temuan KontraS menunjukan sebanyak 49 peristiwa kekerasan melibatkan prajurit TNI Angkatan Darat (AD), 6 peristiwa di dalam TNI Angkatan Laut (AL), serta 4 peristiwa dalam TNI Angkatan Udara (AU).
“Sama halnya seperti yang mana tercatat dalam temuan kami di dalam tahun-tahun sebelumnya, TNI AD kembali menjadi aktor dominan dalam tindakan kekerasan oleh TNI,” ujarnya.
Sejauh ini, berdasarkan pengamatan KontraS, AD menjadi aktor paling dominan terlibat dalam kasus kekerasan. Hal itu menandakan belum ada keseriusan untuk memperbaiki institusi.
Lebih lanjut, KontraS mengambil salah satu contoh kasus kekerasan oleh prajurit TNI yang dimaksud disebabkan oleh hal receh. Salah satunya terjadi di tempat Pulau Morotai, Maluku Utara pada 24 November 2022.
Dilaporkan ada manusia mahasiswa dianiaya oleh anggota TNI semata-mata oleh sebab itu mengambil 4 biji cabai.
“Dalam peristiwa ini, korban EF mengaku wajahnya dipukuli hingga lebam, perutnya disodok dengan potongan kayu, hingga kemudian tubuhnya diikat di dalam sebuah pohon alpukat,” tuturnya.
Seperti diketahui, TNI memperingati HUT ke-78 hari ini. KontraS menyusun laporan atas kinerja TNI selama satu tahun ke belakang.
Hasilnya, masih banyak prajurit TNI yang terlibat kasus kekerasan. Salah satu poin penting yang paling digarisbawahi adalah pentingnya revisi Undang-Undang Peradilan Militer.
Sumber: Suara.com