Kominfo Bentuk Satgas Buat Geber Pembangunan BTS 4G BAKTI

Kominfo Bentuk Satgas Buat Geber Pembangunan BTS 4G BAKTI

Kementerian Komunikasi kemudian Informatika () membentuk Satuan Tugas (Satgas) BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan juga Informasi () untuk menuntaskan program yang mana sempat terhambat dikarenakan korupsi tersebut.

“Bulan ini segera diresmikan. Pemerintah sedang melakukan koordinasi tim satgas,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi, di area kantornya, Jakarta, Senin (25/09), dikutip dari siaran pers.

Peresmian Satgas BTS 4G BAKTI Kominfo ini diklaim salah satu eksekusi dari arahan Presiden Joko Widodo terkait percepatan penyelesaian penyelenggaraan BTS 4G BAKTI Kominfo dalam daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).

Budi Arie mengharapkan Satgas BTS mampu menyelesaikan hambatan atau bottleneck yang tersebut terjadi dalam pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.

“Satgas BTS 4G BAKTI Kominfo akan melibatkan unsur dari aparat penegak hukum, auditor Badan Pemeriksa Keuangan lalu Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan, serta kementerian dan juga lembaga lainnya,” tuturnya.

Di masa pemerintahan yang mana hanya sekali tersisa satu tahun ini, Kominfo mengaku akan menuntaskan program pengadaan BTS 4G.

“Negara hadir dalam konteks menyediakan infrastruktur digital yang tersebut baik lalu layak bagi penduduk untuk bisa saja memperoleh akses konektivitas digital,” klaim pria yang tersebut juga menjabat Ketua Umum kelompok relawan Projo ini.

Baca juga:  Rangkul Komunitas Bersiaran TV Digital, Kominfo Beri Slot hingga Diskon

Sebagai informasi, konstruksi BTS 4G BAKTI Kominfo merupakan salah satu program besar yang tersebut ditangani Kominfo untuk penyediaan infrastruktur telekomunikasi pada kawasan 3T.

Kawasan-kawasan yang ditangani khusus oleh pemerintah oleh sebab itu kurang menarik secara kegiatan bisnis bagi pihak swasta.

Sayangnya, misi penyediaan telekomunikasi untuk penduduk di dalam wilayah 3T hal tersebut terhambat oleh korupsi dari beberapa jumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. Salah satu yang tersebut menjadi tersangka dalam program ini adalah mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Kasus korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp8 triliun hal itu sudah masuk masa persidangan.

Dalam sidang pada Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (26/9), dua saksi, Irwan Hermawan serta Windi Purnama, mengungkapkan ada aliran uang Rp70 miliar untuk Komisi I DPR RI lalu Rp40 miliar ke BPK RI.

Sumber: CNN Indonesia