IGD RSUD Pandega Pangandaran, Siap Melayani Masyarakat 24 Jam

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Dikutip dari akun resmi media sosial instagram @rsud_pangandaran Sabtu, 28 Januari 2023 disampaikan bahwa IGD RSUD Pandega Pangandaran, siap melayani masyarakat 24 Jam khusus untuk Kriteria Kegawatdaruratan.

Layanan tersebut berdasarkan Permenkes No 47 Tahun 2014, antara lain mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain, adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi.

Selanjutnya adanya penurunan kesadaran, gangguan dinamika aliran darah (Hemodinamik), serta memerlukan tindakan segera.

Begitu juga disampaikan apabila ada kondisi gawat darurat medis menimpa orang disekitar anda maupun keluarga, agar masyarakat langsung menghubungi nomor Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega Pangandaran.

Namun perlu diketahui, untuk pasien BPJS apabila berdasarkan diagnosa dokter kondisi pasien tidak termasuk dalam kriteria kegawatdaruratan, maka tidak dapat ditanggung oleh BPJS kesehatan.***