Hasil Operasi Pekat Lodaya 2024 di Pangandaran, Ribuan Miras Dimusnahkan

SEPUTARPANGANDARAN.COM – Polres Pangandaran melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya tahun 2024. Pemusnahan miras berbagai merek dilakukan di depan kantor Polres Pangandaran di Parigi, Rabu 3 April 2024.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengatakan bahwa ribuan botol miras dari berbagai merek ini merupakan hasil operasi bersama anggota TNI dan Satpol PP.

“Kemudian dikumpulkan dan sekarang kita musnahkan yang dipimpin oleh pak Bupati selaku pemangku dan penanggungjawab di wilayah Kabupaten Pangandaran,” ujar AKBP Imara, Rabu 3 April 2024.

Kasat Narkoba Polres Pangandaran AKP Dadang menuturkan ada 3.085 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat Lodaya dari tanggal 8 hingga 30 Maret 2024 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pangandaran yang dimusnahkan.

“Operasi dilakukan dari wilayah Padaherang hingga Cimerak. Mayoritas barang bukti botol miras didapat dari kios dan warung yang ada wilayah Kecamatan Pangandaran,” ujar AKP Dadang, Rabu 3 April 2024.

Akan tetapi, dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 ini, menurut Dadang, tidak memberikan sanksi tipiring kepada para pelanggar yang menjual miras tanpa izin. “Karena mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pengendalian kami melakukan razia dan preventif. Jadi tidak tipiring,

Baca juga:  Agus Mulyana Kembali Nahkodai Gapensi Pangandaran, TB Nasrul: Gapensi Harus Tahan Banting

Pemusnahan ribuan botol miras ini dihadiri Bupati Jeje Wiradinata, Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan, Sekda Kusdiana beserta jajaran, Kapolres AKBP Imara Utama, Dandim 0625 Pangandaran Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, Ketua PHRI Kab Pangandaran Agus Mulyana serta para undangan lainnya.***