Pangandaran – Ingin pergi liburan ke sejumlah objek wisata Pangandaran? Cek yuk daftar harga tiket masuk terbaru.
Ingin pergi liburan ke sejumlah objek wisata Pangandaran? Cek yuk daftar harga tiket masuk terbaru.
Pasalnya, Pemerintah Daerah memutuskan untuk menaikkan tarif tiket sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Tarif baru itu akan diberlakukan mulai 1 Mei 2022 atau saat momen libur Lebaran 1443 Hijriyah.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, tarif masuk ke objek wisata ini sudah dari sejak 2016 belum mengalami kenaikan. Kenaikan ini pun disesuaikan dengan perkembangan ekonomi saat ini.
“Tiket masuk ke objek wisata di kita ini paling murah loh, dibandingkan dengan objek wisata lainnya. Hanya dikenakan Rp 6 ribu per orang. Sekarang kita naikan Rp 9 ribu per orang, ya masih terbilang murah lah, apalagi objek wisata nya sekarang sudah ditata bagus,” katanya, seraya Jeje menambahkan, besaran kenaikan tarif berdasarkan kelasnya.
Jeje juga menyampaikan, pemerintah juga sedang menyambungkan jalur pantai, mulai dari pelabuhan Cikidang, pantai Pangandaran sampai ke pantai Madasari untuk menambah daya tarik wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengatakan, kenaikan tarif tiket itu dilakukan atas dasar penyesuaian. Ia menjelaskan, tarif tiket objek wisata milik Pemkab Pangandaran sudah dua 6 tahun tidak disesuaikan.
“Itu kan harusnya ditinjau setiap tiga tahun sekali. Namun sudah dua kali tiga tahun tak ada perubahan,” kata Tonton.
Ia mengatakan, berdasarkan kajian dari Badan Pusat Statistik, tarif tiket objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah seharusnya menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan pendapatan retribusi yang akan digunakan untuk pengelolaan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
Tonton menyebutkan, penetapan kenaikan tarif tiket di setiap objek wisata itu bervariasi, berkisar 30 hingga 80 persen. Dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, tarif tiket objek wisata yang naik yaitu untuk Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batu Hiu, dan Green Canyon.
Ia mengatakan, berdasarkan kajian dari Badan Pusat Statistik, tarif tiket objek wisata di Kabupaten Pangandaran sudah seharusnya menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan pendapatan retribusi yang akan digunakan untuk pengelolaan pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
“Ini masih terjangkau dibanding di daerah lain. Kami masih murah,” ujar Tonton.
Menurut dia, dengan adanya kenaikan tarif tiket objek wisata, dengan sendirinya pihaknya nanti akan meningkatkan layanan. Karena itu merupakan sebuah kausalitas.
Berikut ini daftar harga tiket objek wisata Pangandaran yang masuk retribusi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Harga tiket masuk objek wisata sudah termasuk, kebersihan, parkir dan asuransi.
Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras
Orang Rp 10.000
Sepeda Motor Rp 20.000
Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp 60.000
Minibus Kecil dan sejenisnya Rp 95.000
Minibus Besar dan sejenisnya Rp135.000
Bis Kecil dan sejenisnya. Rp205.000
Bus Sedang dan sejenisnya. Rp295.000
Bus Besar dan sejenisnya. Rp515.000
Pantai Batu Hiu
Orang Rp 9.000
Sepeda Motor Rp 15.000
Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp 50.000
Minibus Kecil dan sejenisnya Rp 75.000
Minibus Besar dan sejenisnya Rp110.000
Bis Kecil dan sejenisnya. Rp170.000
Bus Sedang dan sejenisnya. Rp245.000
Bus Besar dan sejenisnya. Rp420.000
Green Canyon
Orang (belum termasuk tarif sewa perahu) Rp10.000