Pangandaran – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji CPNS angkatan tahun 2021 sudah teralokasikan di APBD.
“Gaji sudah ada di APBD, pembayaran gaji CPNS berdasarkan SK dan Surat Perintah Tugas,” kata Kusdiana melalui pesan WhatsApp.
Kusdiana juga menerangkan pembayaran sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) atau dibayarkan dengan rapel.
Baca juga : CPNS Angkatan 2021 di Pangandaran Belum Bisa Terima Gaji, Ini Alasannya!
Pada pemberitaan sebelumnya, sebanyak 287 CPNS angkatan tahun 2021 belum menerima gaji lantaran belum lengkapnya administrasi.
287 CPNS tersebut terdiri dari Guru sebanyak 175 orang, Kesehatan sebanyak 83 orang dan Teknis sebanyak 29 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, kelengkapan administrasi sudah lengkap tinggal melakukan hal teknis.
“Kelengkapan administrasi sudah lengkap dari dulu, tetapi karena Pak Bupati sempat terpapar Covid-19 akhirnya proses pengurusan kelengkapan harus ditunda,” kata Dani.
Dani berpesan CPNS angkatan tahun 2021 untuk sabar dan tenang kaena hak selama bekerja melaksanakan tugas bakal dibayar.
“Teknisnya bisa dilakukan rapel atau pembayaran berkala per bulan,” sambungnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada ringkasan APBD 2021 untuk belanja pegawai tercatat Rp.377.318.385.757 sedangkan sebelumnya pada tahun 2020 tercatat Rp.486.232.268.155,00. ***