Firli Bahuri Bantah Terima Uang Pemerasan Kasus Korupsi Kementan di Lapangan Badminton
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah menerima uang hasil pemerasan dugaan korupsi Kementerian Pertanian saat berolahraga badminton.
Firli menegaskan dirinya tak akan seberani itu menerima uang di area lapangan badminton yang digunakan terbuka.
“Saya sering melakukan olahraga bulu tangkis, setidaknya itu dua kali dalam seminggu, juga tempat itu adalah tempat terbuka. Jadi saya kira bukan akan pernah hal-hal, orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu beberapa satu miliar dollar, itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada ada,” kata Firli dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2023).
Dia bilang akan sulit baginya untuk membawa uang sebanyak itu.
“Bawanya itu satu miliar dollar banyak loh. Kedua, siapa yang digunakan mau ngasih satu miliar dollar?” ujarnya.
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya dikabarkan mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap ajudan juga sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Surat hal itu sudah beredar luas pada media sosial.
Sementara itu, sehari setelah tiba di dalam Indonesia, Mentan Syahrul menjalani pemeriksaan di dalam Polda Metro Jaya selama tiga jam.
Mentan Syahurul diminta keterangan adanya pengaduan publik persoalan dugaan pemerasan yang mana masuk pada 12 Agustus lalu.
“Semua yang mana saya tahu sudah saya sampaikan secara terbuka, saya sampaikan apa yang dimaksud dibutuhkan penyidik. Dihadapi oleh banyak bangat tadi lalu prosesnya berlangsung cukup panjang, hampir 3 jam, saya capek bangat, sementara saya baru pulang,” tuturnya.
“Semua yang tersebut ditanyakan terkait 12 Agustus 2023 itu saya sudah sampaikan seterang-terangnya, sepemahaman saya kemudian apa yang saya ketahui tentang itu,” sambungnya.
Kasus dugaan korupsi di tempat Kementerian Pertanian telah terjadi diusut KPK sejak awal Januari 2023. Kemudian pada 14 Juni 2023, KPK menyatakan meningkatkannya ke penyelidikan. Lalu pada 26 September KPK meningkatkannya ke proses penyidikan.
Meski belum diumumkan secara resmi, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan jadi tersangka. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengaku mendapat informasi, Syahrul sudah jadi tersangka.
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga pasal sekaligus, pemerasan dengan penyalagunaan wewenang, dugaan gratifikasi lalu langkah pidana pencucian uang.
Rangkain penyidikan sudah dilaksanakan KPK, termasuk penggeledahan di area rumah dinas Syahrul yang berada pada Jakarta. Di lokasi penyidik menemukan uang Rp 30 miliar, 12 senjata api, catatan keuangan lalu dokumen pembelian aset bernilai ekonomis.
Terbaru penggeledahan juga dijalani di area rumah pribadi Syahrul yang tersebut berada pada Kota Makassar. KPK mengamankan banyak dokumen serta satu unit mobil Audi A6.
Sumber: Suara.com
