SEPUTARPANGANDARAN.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi Partai Golkar, Ade Ruminah, menegaskan bahwa tradisi hajat laut harus dilestarikan.
Menurutnya, tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ade menjelaskan, tradisi hajat laut mencerminkan rasa syukur masyarakat atas nikmat alam yang mereka rasakan. “Tradisi kebiasaan ini mencerminkan rasa syukur kita atas segala nikmat dari alam,” ungkap Ade saat diwawancarai wartawan pada Jumat, 12 Juli 2024.
Kolaborasi DPRD dan Disparbud untuk Melestarikan Budaya
Ade juga mengusulkan agar DPRD Pangandaran berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) untuk menggelar acara kebudayaan besar.
“Jangan hanya di sekitaran Pangandaran. Saya ingin kegiatan ini menjadi bagian dari program tahunan pemerintah daerah, khususnya di dinas pariwisata,” pintanya.
Menurut Ade, tujuan dari pelestarian tradisi ini adalah untuk menarik wisatawan berkunjung ke Kabupaten Pangandaran.
“Saya yakin jika kegiatan ini didukung oleh anggaran pemerintah daerah, tradisi hajat laut akan menjadi kebudayaan yang mencerminkan kekhasan tradisional masyarakat Pangandaran,” tutupnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan partisipasi masyarakat, tradisi hajat laut tidak hanya dapat dilestarikan, tetapi juga dikembangkan menjadi salah satu daya tarik utama bagi pariwisata di Pangandaran.***