PANGANDARAN, SPC – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pangandaran bergerak cepat menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian di sebuah rumah kontrakan di Dusun Parapat, Desa Pangandaran, Jawa Barat. Insiden ini mengakibatkan korban kehilangan satu unit mobil hingga tabung gas, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

​Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di RT 008 RW 003, Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (20/02/2026) pagi guna memburu jejak pelaku.

​Kronologi Kejadian

​Menurut keterangan korban, Sdri. Ipit, rumah kontrakan tersebut memang dalam kondisi kosong selama kurang lebih satu minggu. Korban baru menyadari rumahnya telah disatroni pencuri saat datang berkunjung pada Kamis (12/02/2026).

​Saat memasuki hunian, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya sudah raib dari tempat semula. Berdasarkan laporan kepolisian, berikut adalah rincian barang yang hilang:

  • 1 Unit Kendaraan Roda Empat: Toyota Kijang Super.
  • 1 Unit Mesin Pompa Air: Merk Sanyo.
  • 3 Tabung Gas LPG: Ukuran 3 kilogram (subsidi).

​Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp41.000.000.

​Polisi Gelar Olah TKP dan Identifikasi

​Merespons laporan tersebut, Ka SPKT bersama tim gabungan langsung mendatangi lokasi pada pukul 10.00 WIB. Proses olah TKP ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Unit Binmas, Unit Reskrim Polsek Pangandaran, hingga Tim INAFIS dan Tim Resmob Polres Pangandaran.

​”Petugas telah melakukan pendataan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi guna menggali informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan,” tulis laporan resmi kepolisian.

​Terkait identitas kendaraan yang hilang, polisi masih menunggu kelengkapan surat-surat dari pihak korban, seperti nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin. Data ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam proses pelacakan unit di lapangan.

​Penyelidikan Berlanjut

​Hingga saat ini, kasus tersebut masih ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Pangandaran yang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Pangandaran. Polisi terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti fisik di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.