Dilema Pembangunan di Pangandaran, Saat Rumah Tua Cani Harus Mengalah pada Program Negara
PANGANDARAN, SPC — Di bawah langit pagi yang mendung di Dusun Ciparakan, Rabu (4/3/2026), Cani (80) tampak sibuk. Tangan rentanya perlahan memindahkan satu per satu perabot sederhana dari rumah semipermanen berukuran 10 x 6 meter yang telah ia huni selama 15 tahun terakhir.
Hari itu bukan hari biasa bagi Cani. Rumah yang ia bangun bersama almarhum suaminya pada 2011 silam itu harus segera dikosongkan. Di atas lahan desa tersebut, pemerintah daerah akan mendirikan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah program yang menjadi bagian dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto.
Jejak Kenangan di Lahan Desa
Bagi Cani, rumah yang menghadap jalan kabupaten itu bukan sekadar tumpukan kayu dan batako. Di sanalah ia menghabiskan masa tua bersama seorang cucunya. Meski menyadari bahwa bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik desa, ada keterikatan batin yang sulit ia lepaskan.
”Sudah lama, sejak tahun 2011 saya tinggal di sini,” ujar Cani lirih saat ditemui di sela proses pengosongan rumah, Rabu pagi.
Cani bukannya tak memiliki lahan pribadi. Namun, lokasinya yang jauh dari jalan utama membuatnya lebih memilih menetap di lahan desa yang dianggapnya lebih strategis. Selama belasan tahun itu pula, ia rutin menunaikan kewajibannya membayar kontribusi kepada desa sebesar Rp70.000 per tahun.
Harapan yang Bertepuk Sebelah Tangan
Upaya negosiasi sebenarnya telah dilakukan. Keluarga Cani berharap pemerintah desa bisa sedikit menggeser lokasi pembangunan gedung koperasi mengingat luas tanah desa di sana mencapai 100 bata lebih.
”Kalau bisa digeserlah, kan tanah desa ini luas. Bukan hanya di sini saja,” ucap Cani penuh harap.
Sapnan (52), salah satu anak Cani, turut menyuarakan kegundahannya. Ia merasa khawatir akan kondisi ibunya yang sudah lanjut usia dan tidak lagi memiliki penghasilan tetap. Selama ini, kebutuhan sehari-hari Cani sepenuhnya bergantung pada kiriman anak-anaknya.
”Ibu saya sudah tua, tidak ada usaha. Untuk makan saja dibiayai anak,” kata Sapnan.
Komitmen Pemerintah Desa
Di sisi lain, Kepala Desa Ciparakan, Sarji, menegaskan bahwa persiapan lahan untuk pembangunan KDMP tetap berjalan sesuai jadwal. Meski demikian, ia mengakui adanya kendala psikologis di lapangan. Beberapa warga sempat ragu untuk memulai pembongkaran karena merasa iba atau ada desakan dari pihak lain agar rumah tersebut tidak dirobohkan.
”Sebelumnya permasalahan dengan penghuni rumah sudah beres, sudah ada komitmen, sudah menyadari,” kata Sarji.
Sebagai langkah mitigasi, pihak pemerintah desa menjanjikan solusi pasca-pembongkaran. Sarji menyebut akan mengusulkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi Cani. Namun, bagi Cani, janji bantuan itu barulah sebuah rencana, sementara rumah yang ia tinggali belasan tahun harus rata dengan tanah hari ini.
Kisah Cani menjadi potret kecil dari kompleksitas pembangunan di tingkat desa, di mana kepentingan program nasional seringkali berbenturan dengan ruang hidup warga yang telah menetap lama di atas aset negara.

