Agus Mulyana Kembali Nahkodai Gapensi Pangandaran, TB Nasrul: Gapensi Harus Tahan Banting

Pangandaran – Badan Pengurus Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Pangandaran menggelar Musyawarah Cabang atau Muscab ke III Tahun 2023.

Muscab ke III BPC Gapensi Kab Pangandaran yang dilaksanakan di ballroom lantai 6 Hotel Krisna Beach Pantai Barat Pangandaran pada Rabu 27 September 2023 kemarin dihadiri oleh Ketua BPD Gapensi Jawa Barat Tubagus Nasrul Ibnu HR, Asisten Daerah II Setda Kab Pangandaran Sutriaman, Ketua BPC Gapensi Tasikmalaya, BUMD serta tamu undangan lainnya.

Di Muscab ke III tahun 2023, Agus Mulyana ST atau disapa Agus Savana terpilih kembali menjadi Ketua BPC Gapensi Kabupaten Pangandaran untuk periode 5 tahun kedepan.

Dalam sambutannya Ketua BPD Gapensi Jabar Tubagus Nasrul Ibnu HR mengatakan, dunia usaha memang pernah dihadapkan dengan masa-masa sulit, mulai dari Pandemi Covid 19 hingga ke Undang-Undang Cipta Kerja.

Seperti halnya yang dialami oleh pengusaha di bidang konstruksi, kata Tubagus Nasrul, ada dua persoalan yang dihadapi dampak dari adanya pandemi dan UU Cipta Kerja.

Baca juga:  Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Pelatihan Vokasional BDC Pangandaran

“Gapensi harus beradaptasi dengan situasi kondisi terupdate. Jika kita tidak mengikuti perubahan maka kita akan terlindas oleh perubahan itu,” kata Tubagus Nasrul.

Ketua BPD Gapensi Jabar Tb Nasrul menyerahkan cindera mata kepada Asisten Daerah II Sutriaman.
Ia mengatakan, meskipun saat ini anggotanya berkurang karena pandemi namun Gapensi tetap eksis, Gapensi itu harus tahan banting. Apalagi setelah itu lanjut Nasrul, Gapensi dihadapi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja. Ada PP 5, kemudian PP 7 dan 14.

“Tapi ya kita hadapi semua itu, karena memang profesionalisme perusahaan itu wajib. Apapun aturan yang baru saat ini, Gapensi harus siap melaksanakan aturan yang ada dan diterbitkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Tubagus Nasrul juga mengatakan, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 itu harus diutamakan dan penting dan memiliki sertifikat kerja, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja itu menjadi wajib.

“Ada tenaga ahlinya juga itu. Dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi masuk pidana itu apabila terjadi kecelakaan di tempat pekerjaan,” kata Tubagus Nasrul.

Baca juga:  Pemkab Pangandaran Tegaskan Objek Wisata Tidak Ditutup

Sementara dalam sambutannya, Agus Mulyana menyampaikan bahwa jumlah anggota sebelumnya mencapai 140 dan kini tinggal berjumlah 24 orang anggota.

“Saya ingin di Gapensi menjadi keluarga yang baik dan harus mendukung pemerintah,” ucapnya.***