Jakarta – Surat Izin Mengemudi A atau SIM A merupakan jenis surat yang digunakan diperlukan untuk mengendarai kendaraan roda empat atau lebih, dengan kapasitas mesin pada menghadapi 3.500 cc, kendaraan angkutan umum, atau kendaraan khusus.
SIM A mempunyai masa berlaku selama lima tahun dan juga dapat ditingkatkan mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa.
Syarat Perpanjang SIM A 2024
Melansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM A dapat direalisasikan secara dengan segera di gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan permohonan secara daring (online) melalui aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI.
Adapun dokumen yang tersebut penting disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online sebagai berikut:
– SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kedaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).
– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
– Hasil tes RIKKES Jasmani.
– Hasil tes psikologi.
– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.
– Foto tanda tangan pada menghadapi kertas putih polos dengan tinta tebal.
Cara Perpanjang SIM A 2024
Berikut langkah-langkah memperbaharui SIM A secara online:
- Unduh program Digital Korlantas POLRI pada Google Play Store.
- Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon, berikutnya pemohon akan menerima kode OTP yang digunakan dikirim via SMS.
- Masukkan kode OTP.
- Buat nomor sandi (PIN) juga konfirmasi.
- Lengkapi data diri di menu ‘Profil’ mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, kemudian alamat surel (email).
- Aktifkan akun dengan menekan tautan (link) yang mana dikirim ke email.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto liveness.
- Lakukan tes RIKKES Jasmani melalui website erikkes.id lalu tes psikologi ke app.psikologi.id.
- Selanjutnya, lakukan permohonan perpanjang SIM dengan menekan menu ‘SIM’, setelah itu ‘Perpanjangan SIM’.
- Unggah dokumen yang dimaksud dipersyaratkan.
- Pilih area Satpas penerbit.
- Masukkan nomor account bank pengembalian dana, jikalau permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
- Pilih metode pengambilan SIM. Jika dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran juga lakukan pengiriman ke akun virtual BNI.
- Periksa status operasi secara berkala pada menu ‘Transaksi’.
- Proses perpanjangan SIM A memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrean. Adapun jam operasional Satpas adalah Hari Senin sampai Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Apabila permohonan dilaksanakan dalam menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
- Setelah SIM A diterima, isi indeks kepuasaan lalu data SIM A terdigitalisasi dengan menekan tombol perbarui.
Biaya Perpanjangan SIM A 2024
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Biaya yang disebutkan belum salah satunya biaya administrasi, biaya pengemasan, lalu biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah.
Tak hanya saja itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang digunakan dipilih.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya