Polisi Amankan Terduga Komplotan Pengedar Uang Palsu di Pangandaran, Sasarannya Pedagang Kecil
Pangandaran – Petugas Kepolisian Sektor Cimerak Polres Pangandaran berhasil mengamankan komplotan terduga pengedar uang palsu di salah satu warung di Pantai Ciparanti, Desa Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, mereka datang ke sebuah warung di Pantai Ciparanti sekitar pukul 18.30 WIB dengan mengendarai satu unit mobil berwarna putih.
Mereka menyebar dan membeli makanan di dua warung yang berbeda. Tak lama kemudian, banyak warga yang datang yang tampaknya sudah memantau para pelaku.
Saat pelaku sudah naik mobil, warga mengamankan komplotan tersebut. Namun tidak lama sejumlah anggota polisi datang, sehingga pelaku berhasil lolos dari amukan masa.
Sementara itu, Kapolsek Cimerak Iptu Umun mengatakan, penangkapan keenam orang terduga pelaku pengedar uang palsu berawal dari adanya laporan dari salah seorang pedagang yang dirugikan dengan uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang digunakan pelaku untuk membeli makanan di warungnya.
“Warga menelpon ke Polsek, dia bilang ada yang belanja tapi uangnya palsu, ketika para terduga pelaku yang menggunakan mobil Daihatsu Sigra Putih Nopol D 1501 AIC sedang nongkrong di wilayah Desa Ciparanti, kemudian dikejar sama anggota. Penangkapan juga dibantu warga sekitar yang mengetahui aksi para pelaku,” kata Umun, Minggu 30 Juli 2023 malam
Umun menyebutkan, setelah dibuatkan laporan, para terduga pelaku langsung diserahkan ke Polres Pangandaran untuk penyidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku pengedar uang palsu ada enam orang. Untuk sementara korbannya ada lima orang namun besar kemungkinan bisa bertambah,” ungkap Umun.***



