Ratusan Massa Geruduk Kantor Direksi Kit PT IJT di Pangandaran, Ini Tuntutannya
Ratusan massa mendatangi kantor Direksi Kit PT IJT yang berlokasi di RT 2/3 Dusun Cirateun, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Selasa (22/6/2021).
Kehadiran mereka menuntut pembebasan tiga warga berinisial Is, Ba dan D yang sudah diamankan kepolisian Polres Ciamis, Sabtu (19/06/2021) malam.
Ketiganya diamankan polisi atas dugaan penganiayaan terhadap H yang telah melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Mantan Kepala Desa yang menjadi korlap aksi Wartoyo mengatakan, dengan aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas warga, terhadap tiga warga yang diamankan pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan.“Warga meminta laporan sodara H kepihak kepolisian agar segera dicabut,” ucapnya
Menurut Wartoyo, permasalahan itu justru berawal dari kata-kata provokasi dari H.
“Sementara itu, kami sebagai penerima manfaat berharap pekerjaan yang sedang berlansung, dapat berjalan lancar. Namun jangan sampai warga kami, malah menjadi korban,” kata Wartoyo.
Lanjutnya, ratusan massa yang datang pun meminta segera ada keputusan bahwa H untuk mencabut laporannya.
Di lokasi yang sama, pelaksana teknis pekerjaan, Hersa menyampaikan, akan menampung semua aspirasi warga dan segera berkoodinasi dengan pimpinan.
“Sedangkan terkait kasusnya, saya sendiri tidak begitu tahu. Namun menurut warga ada tiga orang yang di amankan pihak kepolisian polres ciamis, dan mereka minta dibebaskan,” ucapnya
Menurutnya, permasalah warga dengan H terjadi, sebelum dirinya datang, “Jadi saya tidak tahu persis permasalahannya,” kata Dia.
“Akan kami ajukan terlebih dahulu kepada pimpinan saya, tentang permintaan permintaan warga tersebut. Mudah-mudahan ada solusi terbaik,” terangnya.
Bahkan kata Hersa disaksikan warga, Dirinya sudah mencoba menghubungi pimpinannya melalui sambungan telepon, namun belum tersambung.
“Dengan adanya kejadian ini, saya selaku perwakilan perusahaan akan melakukan kordinasi dengan pimpinan perusahaan,” pungkasnya. (Eris Riswana)



