Jakarta — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyiapkan strategi khusus untuk memerangi praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelurahan Merah Putih dengan menawarkan akses pinjaman berbunga rendah.

​Ferry menyebut, Kopdes Merah Putih akan menyediakan fasilitas pembiayaan ultra mikro dengan suku bunga hanya 6 persen per tahun. Angka ini jauh di bawah bunga yang dipatok rentenir atau platform pinjaman daring ilegal.

​”Koperasi Desa salah satu kegiatannya adalah melakukan pembiayaan ultra mikro dengan tingkat bunga rendah. Itu untuk menjadi alternatif agar masyarakat tidak terjebak praktik rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya,” ujar Ferry di sela acara Halalbihalal di kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (30/3).

Skema Pembiayaan Ultra Mikro

​Ferry menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa nantinya akan memiliki unit lembaga keuangan mikro yang berdiri sendiri. Unit ini berfungsi memetakan kebutuhan dana segar bagi warga di masing-masing wilayah agar distribusi modal menjadi tepat sasaran.

​Kemenkop akan memantau secara berkala seberapa besar volume pembiayaan yang dibutuhkan oleh masyarakat di tingkat desa.

​”Nanti di setiap koperasi desa ada lembaga keuangan mikronya. Kita tentu akan lihat seberapa banyak yang dibutuhkan di desa tersebut yang perlu pembiayaan mikro,” jelasnya.

Target: Jadi Penyerap Produksi Desa

​Tak berhenti di urusan simpan-pinjam, Ferry menargetkan Kopdes Merah Putih bertransformasi menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat desa. Ia menekankan tiga indikator utama keberhasilan koperasi ini:

  • Harga Murah: Mampu menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.
  • Bunga Rendah: Memberikan akses permodalan jauh di bawah bunga pasar.
  • Serap Produk: Membeli hasil bumi atau kerajinan masyarakat lokal untuk memutus rantai tengkulak.

​”Hari ini kami akan melaksanakan rapat pimpinan untuk fokus membahas ini. Salah satunya yang terpenting adalah Koperasi Desa menjadi offtaker hasil produksi masyarakat,” kata Ferry menambahkan.

Instruksi Presiden Prabowo

​Upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada Minggu (22/3). Presiden menyoroti fenomena “ekonomi predator” di mana petani sering terjerat bunga rentenir hingga 1 persen per hari atau 30 persen per bulan.

​Melalui akses kredit murah 6 persen per tahun ini, pemerintah berharap ketimpangan ekonomi dapat ditekan dan kemandirian finansial masyarakat di tingkat akar rumput dapat segera terwujud.