PANGANDARAN – Yaya (61) warga Dusun Cikangkung Rt 003 Rw 003 Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, kehilangan 20 ekor burung Murai Medan, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 01.35 WIB dini hari.

Atas kejadian tersebut, Yaya pun merugi hingga Rp200 juta rupiah. Pasalnya, harga satu ekor burung Murai Medan mencapai Rp10 juta.

Hilangnya 20 ekor burungĀ  Murai Medan miliknya, baru diketahui pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021, sekira pukul 06 00 WIB dan terekam Cctv.

Selanjutnya Yaya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Sektor Sidamulih agar diakukan pengusutan/penyelidikan lebih lanjut.

Kepada petugas Kepolisian Polsek Sidamulih, Yaya menyampaikan pada hari Kamis 04 Februari 2021, sektar pukul 06.00 WIB, dirinya dikejutkan hilangnya 20 ekor burung murai jenis Murai Medan dan Import Thailand yang masig-masing disimpan di dalam kandang yang terletak di belakang rumah.

Dari rekaman Cctv, kata Yaya, pelaku menggunakan tangga, naik tembok banteng rumah, dan mengambil 10 pasang burung Murai tersebut dari dalam kandang. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 01.35 WIB dini hari.

Dirinya tidak dapat memastikan jumlah pelaku, karena yang terekam Cctv hanya satu orang yang melakukan eksekusi ke kandang.

“Atas kejadian tersebut, saya mengalami kerugian sekitar Rp200 juta,” terangnya.

Yaya berharap dengan berbekal rekaman Cctv, Polisi dapat menangkap pelaku. Pasalnya dari laporan sesama penangkar burung, merekapun pernah menjadi korban pencurian.

“Ada kemungkinan mereka adalah pelaku yang sama atau satu komplotan,” ujar Yaya.

Sebelumnya kasus serupa juga menimpa Lia penangkar burung muray di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Pangandaran. Dia mengaku kehilangan 15 ekor burung muray. “Saya rugi sekitar Rp 150 juta,” kata Lia.

Dia juga berharap sindikat pencurian burung ini bisa diungkap oleh pihak kepolisian.***